Berita Bali
Ratusan Mahasiswa Bali Utara Kepung Kantor DPRD Buleleng, Sampaikan Lima Tuntutan
Zena Sinatri pada kesempatan itu mengatakan, Ambara merasakan keresahan akan adanya keinginan dari Baleg DPR RI untuk mengubah keputusan MK.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Karena bisa saja pemerintah membuat Perpu untuk itu yang kita tidak tahu. Sebab putusan MK adalah putusan final yang mengikat," ujarnya.
Mengenai sindiran pada Presiden Jokowi dan DPR RI sebagai pembangkang konstitusi, menurut Zena hal ini dikarenakan banyak peristiwa yang terjadi dan secara tidak langsung memberikan benefit kepada orang-orang tertentu.
"Orang terdekat itu kita ketahui memang memiliki kepentingan. Kami menginginkan hal-hal yang tidak etis itu kita sampaikan pada suatu forum," imbuhnya.
Ambara meminta tuntutan tersebut dikirimkan ke DPR RI, serta diunggah pada media sosial Humas Sekretariat DPRD Buleleng.
Sebaliknya jika tuntutan itu diabaikan atau tidak ada bukti telah disampaikan ke pusat, pihaknya mengaku tak segan untuk melakukan aksi susulan dengan membawa massa yang lebih banyak.
Disinggung soal pita kuning yang ada di lengan mahasiswa, Zena menyebut pita kuning ini bermakna satu komando dan satu barisan.
"Selain itu aksi kita ini berlangsung damai dan tidak disusupi oleh orang-orang yang punya kepentingan khusus," tandasnya. (mer)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.