Pilkada Bali 2024
De Gadjah Diminta Surat Pengunduran Diri DPRD Bali, Sebelum Daftar Calon Gubernur ke KPU
Untuk dapat mendaftarkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur ke KPU Bali, De Gadjah harus mengundurkan diri dari kursi legislatif.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Made Muliawan Arya alias De Gadjah resmi akan maju di Pilkada 2024 menjadi Calon Gubernur Bali dari Partai Gerindra.
Sebelumnya, De Gadjah sendiri merupakan Anggota DPRD Provinsi Bali terpilih dengan raihan suara tertinggi di daerah pemilihan Kota Denpasar.
De Gadjah berhasil mengantongi 49.091 suara pada Pemilu 2024 lalu.
Seiring berjalannya waktu, De Gadjah pun dideklarasikan sebagai calon Gubernur dari Partai Gerindra untuk Provinsi Bali.
Baca juga: PDI Perjuangan Buleleng Nyatakan Siap ‘Perang’ Dalam Pilkada Bali 2024
Untuk dapat mendaftarkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur ke KPU Bali, De Gadjah harus mengundurkan diri dari kursi legislatif.
Ketika dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan bagaimana proses pengunduran diri anggota DPRD untuk mengikuti Pilkada.
“Dia (De Gadjah) akan mengundurkan diri sebagai calon terpilih. Dia mengundurkan diri ke partainya dan partainya bersurat ke kita. Dan kita memplenokan dengan mengubah SK calon terpilih supaya nanti yang penggantinya dilantik,” jelas Lidartawan, Senin 26 Agustus 2024.
Lebih lanjutnya, Lidartawan mengatakan, yang jelas pada saat pendaftaran calon yang merupakan anggota DPRD harus sudah memiliki surat pengunduran dirinya.
Lidartawan menegaskan, bahkan jika dapat disiapkan dari sebelumnya akan lebih bagus.
“Tapi kalau kami tidak bisa mengurus kemudian SK-nya sudah, berarti itu urusan tapem (tata pemerintahan), urusan di Pemda kami hanya sampai di pergantian SK calon terpilih. Setelah itu KPU menyerahkan ke Mendagri,” imbuhnya.
Sementara itu, pelantikan anggota DPRD baru periode 2024-2029 akan dilakukan pada 2 September 2024 mendatang.
Maka dari itu Lidartawan mengimbau agar sesegera mungkin menyetorkan surat pengunduran diri.
“Kalau suratnya cepat pasti bisa, kalau engga ya ga bisa nanti di penggantian antar waktu (PAW),” tutupnya.
Made Muliawan Arya alias De Gadjah resmi ditunjuk jadi calon Gubernur Bali oleh Partai Gerindra.
Hal tersebut sudah dideklarasikan oleh Partai Gerindra pada Minggu 18 Agustus 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Lidartawan-Pilkada-Bali-2024-Ketua-KPU-Lidartawan.jpg)