Pilkada Bali 2024
De Gadjah Diminta Surat Pengunduran Diri DPRD Bali, Sebelum Daftar Calon Gubernur ke KPU
Untuk dapat mendaftarkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur ke KPU Bali, De Gadjah harus mengundurkan diri dari kursi legislatif.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Di mana lewat keterangan resminya melalui Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Gerindra Bali ini dideklarasikan sebagai calon Gubernur dari Partai Gerindra untuk Provinsi Bali.
Selain itu, pihaknya juga meminta kader Gerindra di Bali untuk mendukung De Gadjah.
Sekaligus ia juga meminta agar pendukungnya untuk bersama memenangkan De Gadjah.
"Untuk itu diminta kepada semua kader, semua pengurus, semua pendukung, semua relawan, untuk bahu membahu memenangkan Pilgub Bali untuk Made Gadjah sebagai Gubernur Bali," katanya.
Terkait hal itu, De Gadjah mengaku siap lahir dan batin.
Karier politik De Gadjah di partai besutan Prabowo Subianto tersebut semakin cemerlang.
Pada tahun 2021, dirinya dipilih menjadi Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bali periode 2021–2031.
Ujian kepemimpinan dirinya sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bali berhasil dilewati dengan mengantarkan pasangan Prabowo-Gibran menjadi pemenang di Bali.
Bertambahnya 4 kursi di DPRD Bali juga menjadi salah satu prestasi De Gadjah.
Dirinya pun berhasil lolos menjadi Anggota DPRD Provinsi Bali dengan raihan suara tertinggi di daerah pemilihan Kota Denpasar.
De Gadjah berhasil mengantongi 49.091 suara pada pemilu 2024 lalu.
Perolehan tersebut sekaligus menobatkan dirinya sebagai caleg dengan suara tertinggi di Kota Denpasar.
Kumpulan Artikel Pilkada
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Lidartawan-Pilkada-Bali-2024-Ketua-KPU-Lidartawan.jpg)