Berita Denpasar

Denpasar Miliki 7 Mesin ADM, Pencetakan e-KTP di ADM Dihapus dan Fokus Pada Penggunaan IKD

Denpasar Miliki 7 Mesin ADM, Pencetakan e-KTP di ADM Dihapus dan Fokus Pada Penggunaan IKD

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
tribunnews
ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kini di Denpasar tercatat terdapat sebanyak 7 mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Dari jumlah itu, 6 unit merupakan pengadaan dari Disdukcapil.

Sementara 1 unit milik Desa Tegal Harum, Denpasar Barat yang mesinnya dari CSR. 

Namun saat ini pencetakan e-KTP pada mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) resmi dihapuskan.

Baca juga: DIBUANG PDIP, Pendamping De Gadjah PAS Singgung Megawati Soal Kejujuran, Pilgub Bali Kian Panas

Hal ini setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat rekomendasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Permendagri Nomor 72 Tahun 2022. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata, mengungkapkan, selain e-KTP, adminstrasi Kependudukan lainnya masih bisa dicetak lewat ADM.

Seperti pencetakan Kartu keluarga (KK), pencetakan, akta, surat pindah, kartu identitas anak (KIA). 

Baca juga: TOP Manuver De Gadjah Jelang Lawan Wayan Koster dan Giri Prasta, Bakal Ada Sejarah Baru di Bali?

"Soalnya pusat memfokuskan ke penggunaan IKD. Jadi sejak terbitnya Permendagri 72, pencetakan e-KTP sudah dihapus. Kalau di kantor Disdukcapil masih bisa," katanya, Senin 26 Agustus 2024. 

Sementara itu, untuk saat ini Disdukcapil Kota Denpasar belum memastikan akan melakukan penambahan mesin ADM. 

Akan tetapi pihaknya sudah menerima pemberitahuan dari Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur yang kemungkinan akan melakukan pengadaan mesin ADM lewat CSR. 

"Desa Kesiman Kertalangu yang sudah mengajukan, kami nanti tinggal instal aplikasi saja," ungkapnya. 

Ia mengatakan, Disdukcapil menginginkan untuk penambahan lebih banyak mesin ADM lagi. 

Namun, saat ini pihaknya masih kekurangan anggaran.

Karena idealnya anggaran yang diperlukan untuk pengadaan mesin ADM Rp 200 juta. 

"Kalau kami menginginkan sebanyak-banyaknya. Agar pengurusan adminduk lebih simple lagi tidak lagi ribet di kantor. Tapi kan kami harus amprah anggaran dulu," paparnya. 

Dari data, rata-rata pengguna mesin ADM untuk mencetak Adminduk per bulan bisa sampai 20-100.

"Pengguna cukup banyak karena lebih mudah. Anggaran kami yang kurang, kalau desa/kelurahan mampu melakukan pengadaan dari CSR kan itu lebih bagus kami juga dorong itu," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved