Pilkada Bali 2024
PILGUB Bali, Giri Prasta Yakin Menang 70 Persen! De Gadjah Wajib Mundur dari DPRD Sebelum Daftar
Ia mengatakan, akan tetap mengkoordinir kader PDIP di Bali begitu juga dengan Bupati dan Wakil Bupati, termasuk DPRD Fraksi PDIP Kabupaten Badung.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
“Soalnya bupati/wabup pakai merah. Nanti kalau merah semua susah juga. Gitu kan kita harus pasang baliho gubernur, wakil gubernur sama bupati/wabup, wali kota/wakil wali kota. Jadi ini yang merah,” bebernya.
Mundur Sebelum Daftar
Sementara itu, Made Muliawan Arya alias De Gadjah resmi akan maju di Pilkada 2024 menjadi bakal cagub Bali dari Partai Gerindra.
Sebelumnya, De Gadjah merupakan Anggota DPRD Provinsi Bali terpilih dengan raihan suara tertinggi di daerah pemilihan Kota Denpasar. De Gadjah mengantongi 49.091 suara pada Pemilu 2024 lalu.
Seiring berjalannya waktu, De Gadjah pun dideklarasikan sebagai calon Gubernur dari Partai Gerindra untuk Provinsi Bali.
Untuk dapat mendaftarkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur ke KPU Bali, De Gadjah harus mengundurkan diri dari kursi legislatif. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menjelaskan proses pengunduran diri anggota DPRD untuk mengikuti Pilkada.
“Dia (De Gadjah) akan mengundurkan diri sebagai calon terpilih. Dia mengundurkan diri ke partainya dan partainya bersurat ke kita. Dan kita memplenokan dengan mengubah SK calon terpilih supaya nanti penggantinya yang dilantik,” kata Lidartawan, Senin (26/8).
Lidartawan mengatakan, pada saat pendaftaran calon pilkada, yang merupakan anggota DPRD harus sudah memiliki surat pengunduran dirinya. Lidartawan menegaskan, bahkan jika dapat disiapkan dari sebelumnya akan lebih bagus.
“Tapi kalau kami tidak bisa mengurus kemudian SK-nya sudah ada, berarti itu urusan tapem (tata pemerintahan) urusan di Pemda. Kami hanya sampai di pergantian SK calon terpilih. Setelah itu KPU menyerahkan ke Mendagri,” imbuhnya.
Pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 dilakukan pada 2 September 2024. Maka dari itu Lidartawan mengimbau agar sesegera mungkin menyetorkan surat pengunduran diri. “Kalau suratnya cepat, pasti bisa. Kalau enggak, ya enggak bisa. Nanti di penggantian antar waktu (PAW),” katanya.
KPU Bali telah melakukan berbagai persiapan menyambut pendaftaran cagub/cawagub Bali. Ketua KPU Bali mengatakan telah memastikan segala prosedur sudah siap, termasuk simulasi alur pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan calon.
KPU Bali juga berencana mengadakan rapat melalui Zoom dengan ketua-ketua partai politik dan tim pemenangan untuk membahas teknis pelaksanaan pendaftaran, termasuk jumlah maksimal orang yang bisa hadir dalam acara tersebut.
Jumlah orang yang diizinkan masuk ke area pendaftaran akan dibatasi maksimal 20 orang. Setelah pendaftaran, calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bali Mandara pada 1 dan 2 September 2024.
Hingga saat ini, baru satu partai politik yang telah menginformasikan jadwal pendaftarannya ke KPU Bali. "Baru satu dari PDI Perjuangan yang akan mendaftar tanggal 29 jam 09.00 pagi," katanya. (sar)
Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Jaya-Wibawa Akan Rangkul Paslon Abdi Bangun Denpasar |
![]() |
---|
Sutjidra - Supriatna Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buleleng 2024 |
![]() |
---|
Adi-Cipta Tak Hadir Saat KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Badung Terpilih |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak 2024, Agus Mahayastra Absen, Tagel Siap Hadir |
![]() |
---|
Besok, KPU Gianyar Tetapkan Agus Mahayastra dan AA Gede Mayun Sebagai Pemenang Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.