Bule Berulah di Bali
Vila di Tibubeneng Bali Jadi Sekolah Anak Bule, Imigrasi Ngurah Rai Panggil dan Periksa Tiga WNA
Diketahui bahwa penyewa villa tersebut adalah pasangan WNA asal Swiss dan satu manajer operasionalnya merupakan WN Turki.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengecek sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, yang diduga dijadikan sebagai sekolah anak oleh WNA, Senin 19 Agustus 2024 lalu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke Imigrasi Ngurah Rai.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, mengatakan, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan patroli digital sebelumnya untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan hal tersebut.
Pada saat dilakukan pengecekan lapangan, tim mendapati ada dua WNI dan dua WNA yang sedang beraktivitas pada vila tersebut.
Baca juga: Imigrasi Singaraja Amankan 9 WNA, Diduga Lakukan Kegiatan Tidak Sesuai Izin
Berdasarkan keterangan yang diperoleh tim, diketahui bahwa vila tersebut dijadikan sebagai sekolah untuk anak-anak WNA untuk belajar menulis, matematika, ilmu pengetahuan alam dan Bahasa Indonesia.
Diketahui bahwa penyewa villa tersebut adalah pasangan WNA asal Swiss dan satu manajer operasionalnya merupakan WN Turki.
“Saat ini terhadap para WNA yang beraktivitas di vila tersebut telah kami lakukan pemanggilan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Total ada tiga WNA yang kami panggil pada Jumat 23 Agustus 2024 lalu,” kata Suhendra, Senin 26 Agustus 2024.
Mengenai hasil pemeriksaan awal, Suhendra belum dapat menyampaikannya lebih lanjut mengingat belum semua yang dipanggil datang.
“Surat panggilan baru Jumat kemarin. Dan belum semua datang. Jadi belum dapat resume atau benang merahnya,” ucapnya.
Suhendra mengatakan, mengenai data ketiga WNA berdasarkan paspornya itu diantaranya inisial CK WNA asal Turki tiba pada 25 Juni 2024 lalu melalui Bandara Ngurah Rai dengan visa kunjungan.
Lalu inisial PHB asal Swiss tiba pada 19 Juli 2024 melalui Bandara Ngurah Rai dengan Kitas Investor.
Kemudian inisial JMB yang juga dari Swiss juga sama tiba pada 19 Juli 2024 melalui Bandara Ngurah Rai dengan Kitas Investor.
Di mana Visa Kunjungan satu kali perjalanan memiliki izin tinggal selama 60 hari, sedangkan Kitas Investor memiliki izin tinggal selama satu tahun.
Diberitakan sebelumnya, beredar informasi adanya aktivitas orang asing yang membuka sekolah di sebuah vila berkedok “development center”.
Seluruh fasilitas vila tersebut diduga digunakan sebagai tempat proses belajar mengajar sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD), play group dan taman kanak kanak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.