bisnis

Kebijakan Pembatasan BBM Pertalite Segera Diterapkan! Pertamina: Bukan, Tapi Tepat Sasaran

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membeberkan, pihaknya berupaya kebijakan tersebut dapat dijalankan pada Oktober 2024.

|
(Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)
Suasana SPBU 54.803.19 Jl. Sunset Road, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Rabu 28 Agustus 2024. 

Sehingga itu paling tidak sudah menjamin kebocoran, atau adanya faktor-faktor lain yang bisa mengakibatkan mungkin ada penimbunan atau lain sebagainya,” ucapnya.

Namun jika dijumpai adanya kecurangan dari konsumen bisa lebih dari tiga kali, pihaknya tidak dapat menindak konsumen tersebut.

Kami dari Pertamina tidak bisa menindak konsumen, kita hanya bisa memberikan sanksi kepada operator atau SPBU apabila melakukan kesalahan.

Menurutnya faktor penyalahgunaan ini sebenarnya boleh dibilang 90 persen berada di konsumen, mulai dari dia bermodus memodifikasi tangkinya, dan lain sebagainya. 

“Itu hanya bisa ditindak oleh kepolisian. Jadi harapannya kita juga berharap Polda Bali atau pun Kepolisian setempat bisa lebih menggalakan lagi untuk menertibkan modus-modus seperti ini agar tidak terjadi di ranah pelayanan SPBU yang seharusnya untuk masyarakat yang berhak.

Tetapi kita bisa memberikan informasi kepada kepolisian dan juga bisa meminimalisir itu dengan memberikan sanksi kepada operator atau SPBU-nya,” jelas Taufiq.(*)

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved