Berita Karangasem
Golkar Belum Tentukan Posisi Pimpinan di DPRD Karangasem, Baru 3 Parpol Setorkan Nama
Hingga saat ini, Partai Golkar belum menentukan siapa yang akan ditunjuk untuk menduduki posisi Wakil Ketua II DPRD Karangasem.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Golkar Belum Tentukan Posisi Pimpinan di DPRD Karangasem, Baru 3 Parpol Setorkan Nama
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Hingga saat ini, Partai Golkar belum menentukan siapa yang akan ditunjuk untuk menduduki posisi Wakil Ketua II DPRD Karangasem.
Jika tidak kunjung ditentukan, dikhawatirkan hal ini akan menghambat agenda-agenda di legislatif.
Sekretaris DPRD Karangasem I Nengah Mindra mengatakan, sampai saat ini baru 3 partai yang menyetorkan nama untuk mengisi kursi pimpinan DPRD Karangasem.
Baca juga: Partai Golkar Keluarkan Rekomendasi Pilkada di Bali, 4 Daerah Berbeda dengan Gerindra
PDIP yakni I Wayan Suastika yang langsung diplot menjadi Ketua DPRD Karangasem.
Lalu Gerindra diisi Kadek Weisya Kusmiadewi, dan Partai Demokrat diisi Wayan Suparta.
Sementara hanya Partai Golkar yang belum menentukan siapa kadernya yang ditunjuk untuk posisi kursi pimpinan.
"PDIP, Gerindra, dan Demokrat sudah menyetorkan nama untuk mengisi kursi pimpinan. Golkar belum," ujar Nengah Mindra, Selasa (3/9/2024).
Baca juga: Usai Gerindra, Hari Ini Paket Mulyadi-Sengap Resmi di Usung Golkar Untuk Lawan Petahana di Tabanan
Menurut Mindra, memang tidak ada batas waktu untuk pemberian rekomendasi pimpinan DPRD.
Berbeda dengan penunjukan Ketua Fraksi, yang harus ditentukan, paling lambat satu bulan setelah pelantikan berlangsung.
"Golkar sudah menyetorkan nama ketua fraksi, ada Nyoman Sumadi," ungkap dia.
Sementara itu, Ketua DPD Golkar Karangasem I Gusti Ngurah Setiawan mengatakan, rekomendasi untuk kursi pimpinan DPRD Karangasem belum turun.
Baca juga: Made Kasta- I Ketut Gunaksa Sah Kantongi Rekomendasi Golkar, Melenggang ke Pilkada Klungkung
"Infonya baru kemarin dibahas di tim, belum tau kapan turun," terangnya.
Ada 4 nama yang berpeluang untuk mengisi posisi tersebut, yakni I Nengah Sumardi, Komang Mustika Jaya, Gusti Agung Dwi Putra, serta Nyoman Mardana Wimbawa. (*)
Berita lainnya di DPRD Karangasem
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.