bisnis
Di Bali Sembilan Tahun Lagi, BPS: Bonus Demografi 6 Provinsi Berakhir Kurang dari 10 Tahun
Sebagai catatan, sampai dengan 2050, proporsi penduduk usia non produktif terhadap usia produktif di provinsi NTT lebih besar dari 50 persen.
TRIBUN-BALI.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, terdapat enam provinsi yang akan mengakhiri periode bonus demografi kurang dari 10 tahun ke depan. Di Bali, hal itu terjadi pada tahun 2033 atau sembilan tahun lagi.
Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti membeberkan, enam provinsi tersebut di antaranya, provinsi Sumatra Barat yang masa bonus demografinya akan berakhir 2030.
Kemudian, Jawa Tengah yang akan berakhir pada tahun 2034, DI Yogyakarta pada tahun 2033, Jawa Timur pada tahun 2034, Bali tahun 2033 atau 9 tahun lagi, dan Sulawesi Barat tahun 2033.
Amalia menyebut, masing-masing provinsi memang mengalami masa bonus demografi yang berbeda, sehingga perbedaan tersebut perlu menjadi catatan bersama.
“Bahkan ada satu provinsi yang tidak mengalami bonus demografi, sampai dengan 2050 yaitu NTT (Nusa Tenggara Timur),” tutur Amalia saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, baru-baru ini.
Baca juga: Gimik Kerak Telor Saat Bersama Foke! Ridwan Kamil Temui Mantan Gubernur Jakarta
Baca juga: ATENSI Rabies di Gianyar dan Denpasar, Turunkan Populasi Anjing Hingga Penuhi Cakupan Vaksin!
Sebagai catatan, sampai dengan 2050, proporsi penduduk usia non produktif terhadap usia produktif di provinsi NTT lebih besar dari 50 persen.
Adapun Kalimantan Timur menjadi provinsi dengan masa bonus demografi terlama yakni berlangsung hingga 2050.
Provinsi lainnya, seperti Aceh berakhir pada 2043, Sumatra Utara pada 2037, Riau pada 2044, Jambi pada 2041, Sumatra Selatan 2042, Bengkulu 2040, Lampung 2039, Kepulauan Bangka Belitung 2042, Kepulauan Riau tahun 2043, dan DKI Jakarta tahun 2039.
Selanjutnya, Jawa Barat berakhir pada tahun 2043, Banten tahun 2046, NTB tahun 2043, Kalimantan Barat tahun 2045, Kalimantan Tengah tahun 2044, Kalimantan Selatan tahun 2039, Kalimantan Utara tahun 2046, Sulawesi Utara tahun 2035, Sulawesi Tengah tahun 2045, Sulawesi Selatan tahun 2039, Sulawesi Tenggara tahun 2045, Gorontalo tahun 2044, Maluku tahun 2049, Maluku Utara tahun 2048, Papua Barat tahun 2048, dan Papua tahun 2042.
Pemerintah diminta bersiap menghadapi potensi bonus demografi guna mendongkrak perekonomian dalam negeri.
Direktur Ekonomi Center Of Economic and Law Studies, Nailul Huda mengatakan salah satu langkah yang harus disiapkan adalah dengan meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
"Produktivitas ini bisa dicapai dengan peningkatan kualitas pendidikan tenaga kerja kita, dimana mungkin pada beberapa tahun mendatang diisi oleh generasi Z kita saat ini," jelas Nailul pada Kontan.co.id, belum lama ini.
Hanya saja, menurutnya ada sejumlah tantangan dalam menyiapkan potensi bonus demografi ini. Apalagi, terdapat fakta ada 9,9 juta generasi muda atau gen Z yang masih menganggur dan juga tidak mengisi kegiatan dengan pendidikan maupun pelatihan.
Dengan kondisi demikian, pertumbuhan ekonomi menurutnya tidak akan bisa menyentuh angka di atas 8 persen seperti yang dicita-citakan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto. "Pertumbuhan ekonomi akan tumbuh stunting tidak optimal karena gen Z kita yang menjadi beban bagi generasi lainnya," urai Nailul.
Upaya pembukaan lapangan pekerjaan perlu didorong. Dalam kondisi saat ini meningkatkan investasi padat karya menurutnya hal yang paling penting dilakukan oleh pemerintah. (kontan)
2 RUTE Internasional Baru TransNusa Hubungkan Indonesia - Tiongkok, Pererat Hubungan Bilateral |
![]() |
---|
Pinjaman Nasabah Kopdes MP Tegal Harum Capai Rp900 Juta, Zulkifli: Pengganti Bansos Bagi yang Miskin |
![]() |
---|
LESU Industri Logistik, Asosiasi Soroti Daya Beli Lemah & Efisiensi Belanja, Harapan ke Pemerintah |
![]() |
---|
Bank Indonesia Berharap Pameran KKI Dorong Promosi UMKM Naik 40 Persen |
![]() |
---|
EKSPOR Furnitur ke AS Kena Tarif 19 Persen, HIMKI: Buyer Beralih ke Vietnam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.