Kasus Landak Jawa
Pelihara Hewan Dilindungi Hingga Beranak, Muncul Usulan Terdakwa Kasus Landak Jawa Divonis Bebas
PD KMHDI Bali mengusulkan kepada jaksa untuk memberikan tuntutan bebas dan majelis hakim memberikan vonis bebas atas perkara Nyoman Sukena.
Editor:
Putu Kartika Viktriani
Pasalnya banyak masyarakat yang menanam tunas kelapa tidak berhasil.
"Jadi malamnya sudah dimakan oleh landak. Kita hanya melihat jejaknya saja," ujarnyanya.
Seperti diketahui, tidak hanya keluarga, namun sejumlah warga di Desa Bongkasa sangat menyayangkan kasus yang menjerat I Nyoman Sukena karena memelihara Landak Jawa di rumahnya.
Padahal landak itu tidak sengaja dipelihara hingga besar dan memiliki dua anak.
Dengan diadili karena memelihara landak jawa, keluarganya pun sangat syok.
Bahkan sang istri sampai lemas melihat nasib yang ditimpa Nyoman Sukena.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.