Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pilkada Bali 2024

Kampanye Pertama Bertepatan Galungan, KPU Bali Tunggu Juknis Terbaru dari Pusat

KPU akan menggelar pertemuan pada 12-14 September 2024 membahas terkait masa kampanye di Bali

Tayang: | Diperbarui:
Tribun Bali/Dwi S
ilustrasi pilkada Bali - Kampanye Pertama Bertepatan Galungan, KPU Bali Tunggu Juknis Terbaru dari Pusat 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan kampanye hari pertama pada Pilkada 2024 akan digelar bertepatan dengan Hari Raya Galungan.

Adapun kampanye hari pertama ini digelar pada 25 September 2024, dan akan berlangsung hingga 25 November 2024.

Terkait dengan hal itu, KPU Bali saat ini mengaku belum melakukan rapat pleno.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis kampanye terbaru dari KPU RI.

Baca juga: Pengundian Nomor Urut Sehari Setelah Penetapan, KPU Jembrana Sebut Data Pemilih Masih Dinamis

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan, saat dikonfirmasi Selasa 10 September 2024.

“Kami belum plenokan dan kita juga masih menunggu juknis kampanye terbaru dari KPU RI,” kata John Darmawan.

Dirinya menambahkan, KPU akan menggelar pertemuan pada 12-14 September 2024 membahas terkait masa kampanye.

Dan pihaknya juga menunggu hasil rapat tersebut sebelum mengeluarkan kebijakan terkait hari pertama kampanye yang bertepatan dengan Galungan. 

Pihaknya menambahkan, di hari pertama kampanye biasanya dilakukan dengan persembahyangan bersama baik oleh paslon maupun jajaran KPU Bali.

Dikarenakan saat itu Galungan, maka akan dilakukan penyesuaian.

John juga mengimbau paslon menghormati umat Hindu yang merayakan Galungan, dan tidak melakukan kampanye di pura.

Untuk Pilgub Bali sendiri, pada Pilkada tahun ini ada dua paslon yang telah melakukan pendaftaran pada 29 Agustus lalu.

Kedua paslon ini yakni Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta atau Koster-Giri dan I Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana atau Mulia-PAS.

Setelah melakukan pendaftaran, kedua paslon telah melakukan cek kesehatan pada 1-2 September 2024 di RS Bali Mandara.

Dari hasil tersebut, kedua paslon dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved