Berita Badung
Kafe Remang Mulai Bermunculan Lagi di Badung, Ini Kata Giri Prasta
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dulu tidak memberi toleransi akan café atau warung remang-remang di Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kafe Remang Mulai Bermunculan Lagi di Badung, Ini Kata Giri Prasta
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dulu tidak memberi toleransi akan café atau warung remang-remang di Badung.
Semua Café ditutup karena memperjualbelikan minuman keras secara bebas, sehingga dengan mudah dikonsumsi anak-anak di bawah umur.
Bahkan Giri Prasta dengan tegas mengatakan jika di Badung tidak ada lagi café atau warung remang-remang.
Jika muncul lagi, akan ditindak tegas ke proses hukum.
Baca juga: Dari Sanggul, Kafe Remang hingga Tajen, Curhat Warga Serongga Kepada Kapolres Gianyar
Namun kenyataanya, café atau warung remang-remang mulai bermunculan di wilayah Mengwi dan Abiansemal.
Kondisi itu pun kini seakan dibiarkan, mengingat Pemkab Badung sama sekali tidak pernah lagi melakukan monitoring Café atau salon Plus-plus.
Giri Prasta saat ditemui Tribun Bali beberapa hari lalu tidak menampik jika dirinya memang menutup café dan kegiatan yang diduga prostitusi itu.
Baca juga: Kadispar Bali Tanggapi Kritikan Megawati, Saat Rakernas PDIP Sebut Banyak Kafe Jadi Sarang Narkoba!
Namun saat ini dirinya tidak mempermasalahkan kembali jika café itu dibuka.
“Kalau café tidak ada prostitusi, saya tidak masalah,” ucapnya.
Bupati dua periode itu mengaku, jika café yang berjualan seperti warung dirinya tidak mempermasalahkan.
Apalagi operasional sudah diatur atau sudah ada batas waktu café itu dibuka.
Baca juga: Sidak Duktang di Buleleng, 7 Pramusaji Kafe Terjaring, Suardana: Wajib Terdaftar
“Kan ada Batasan waktu bukanya. Jadi tentu saya tidak ada masalah,” tegasnya lagi.
Disinggung apakah dengan dibukanya café, sudah dilakukan pengawasan ketat oleh instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, Giri Prasta dengan tegas mengatakan jika pengawasan tidak hanya dilakukan Satpol PP saja namun tim Gabungan.
“Untuk pengawasan tidak Satpol PP saja, namun tim yustisi atau tim gabungan,” imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.