Berita Badung
Razia Gepeng di Kuta, 27 Diamankan, Jadi Temuan Gepeng di Bawah Umur Terbanyak
Sebanyak 27 gepeng, pedagang asongan dan satu pengamen diamankan Satpol PP Badung BKO Kuta pada Rabu, 11 September 2024 malam.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Razia Gepeng di Kuta, 27 Diamankan, Jadi Temuan Gepeng di Bawah Umur Terbanyak
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Sebanyak 27 gepeng, pedagang asongan dan satu pengamen diamankan Satpol PP Badung BKO Kuta pada Rabu, 11 September 2024 malam.
Mereka terjaring razia penertiban wilayah di seputaran kawasan Kuta, seperti di Simpang Mertanadi, Simpang Imambonjol, Simpang Nakula, Jalan Dewi Sri, Jalan Legian dan Jalan Kartika Plaza.
Baca juga: Asuh 10 Siswa Tak Mampu, Suyadinata Rancang Program Rumah Singgah Orang Tua Asuh di Badung
Mayoritas di antara mereka masih di bawah umur, dengan rentang umur 5 bulan-60 tahun dan berasal dari Karangasem.
Danru Satpol PP BKO Kuta, Wayan Suantara saat dikonfirmasi Kamis 12 September 2024 mengakui jika gepeng tersebut diamankan dari sejumlah titik yang selama ini memang menjadi 'mangkalnya' gepeng di Kuta.
Mayoritas dari mereka merupakan wajah lama yang beberapa kali pernah disidak dan ditindak.
Baca juga: Belasan Gepeng Dipulangkan ke Tempat Tinggalnya
"Mirisnya, kali ini cukup banyak usia mereka di bawah umur dan ada yang masih bayi. Mereka menjadi temuan gepeng terbanyak di Kuta tahun ini yang berusia di bawah umur. Sebelumnya hanya beberapa," jelasnya.
Diakui, sidak tersebut dilaksanakan mulai pukul 20.00 Wita, dengan menyasar beberapa titik seperti di Simpang Mertanadi, Simpang Jalan Imam bonjol, Simpang Nakula, Jalan Dewi Sri, Jalan Legian, dan Jalan Kartika Plaza.
"Sidak ini kita rutin laksanakan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Apalagi daerah pariwisata," jelasnya.
Baca juga: Sepanjang Tahun 2022 Dinsos Bali Pulangkan 292 Gepeng dan Gelandangan, Paling Banyak Dari Jatim
Dijelaskan, sebagian besar yang diamankan berasal dari Karangasem, tepatnya dari daerah Pedahan, Tianyar, dan Munti. Namun, ada juga yang berasal dari luar Bali, seperti dua pengamen dari Jember dan seorang pedagang asongan dari Lombok.
"Operasi ini melibatkan 15 personel Satpol PP BKO Kuta, dibantu oleh 2 petugas Trantib Kecamatan Kuta. Seluruhnya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP BKO Kuta untuk didata lebih lanjut," bebernya.
Baca juga: Kuliner Ramadhan, Unik Ada Kue Kering Nastar Gepeng Khas Bali
Seluruh gepeng dan pedagang asongan yang tertangkap itu kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Badung.
Pihaknya akan melakukan giat operasi secara rutin sebagai bagian dari persiapan menyambut Bali International Airshow 2024 yang berlangsung di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 18-21 September 2024 mendatang. (*)
Berita lainnya di Gepeng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.