Berita Denpasar

Foto Walikota-Wakil Walikota Dicatut untuk Iklan Judi Online, Pemkot Denpasar Laporkan ke Polda

Foto Wali Kota, IGN Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dicatut untuk iklan judi online.

Istimewa
Tangkapan layar iklan judi online yang mencatut foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar 

Foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dicatut untuk Iklan Judi Online Lebih dari Sekali, Pemkot Lapor ke Polda

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Foto Wali Kota, IGN Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dicatut untuk iklan judi online.

Tak hanya sekali, pencatutan foto telah dilakukan sebanyak dua kali dan kemudian disebarluaskan di Facebook.

Terkait hal ini, Pemkot Denpasar pun telah melayangkan laporan ke Polda Bali.

Baca juga: 6 Influencer di Buleleng Jadi Tersangka! Untung Jutaan Rupiah, Terlibat Kasus Promosi Judi Online

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Denpasar, Tjokorda Gede Partha Sudarsana mengatakan, pelaku pencatutan dilakukan sudah dua kali. 

Pertama mereka menggunakan foto pakaian adat hitam.

Sedangkan yang kedua foto yang menggunakan pakaian adat putih. 

Hal itu menurutnya sangat merugikan instansi.

Baca juga: Hp Personel Polres Klungkung Dicek Satu Persatu, Antisipasi Aparat Jadi Backing Judi Online

Apalagi menurutnya Pemkot Denpasar selalu memerangi judi online.

"Ini dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab. Kami secara instansi pemerintah merasa dirugikan apalagi judi online sedang diburu pemerintah," jelasnya, Sabtu 14 September 2024.

Menurutnya, kemungkinan foto itu diambil dari website Pemkot Denpasar atau dari flayer ucapan yang sering dibuat setiap hari raya. 

"Kemungkinan itu diambil di website atau di postingan medsos kami. Ini merugikan juga bagi nama Walikota dan Wakil Walikota Denpasar," ungkapnya. 

Baca juga: Tingkat Candu Judi Online Seperti Zat Adiktif, Begini Upaya Pemulihannya

Menindaklanjuti hal tersebut, Bagian Hukum Setda Kota Denpasar sudah melakukan langkah tegas dengan melaporkan akun tersebut ke Ditreskrimsus Polda Bali

Saat ini, Polda sedang mempelajari kasus tersebut agar tidak terjadi pencatutan lagi. 

Menurutnya, proses tersebut akan terus dikawal sampai pelaku tertangkap. 

"Jangan sampai ini terus terjadi, kami ingin memberikan efek jera bagi pelaku yang tidak bertanggung jawab. Kami akan terus kawal kasus ini," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved