Siswi SMK Bertato
Video Siswi Bertato di SMK PGRI 6 Denpasar Viral, KPAD Bali Akan Datangi Sekolah
Viral seorang siswi SMK PGRI 6 Denpasar menggunakan seragam sekolah bertato dan berjoget di media sosial Tiktok
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Video Siswa Perempuan Bertato di SMK PGRI 6 Denpasar Viral, KPAD Akan Datangi Sekolah
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Viral seorang siswi SMK PGRI 6 Denpasar menggunakan seragam sekolah bertato dan berjoget di media sosial Tiktok dengan username @b3lsky_.
Hal tersebut pun menuai sorotan publik karena siswa dilarang membuat tato, terlebih itu permanen.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Perlinduangan Anak Daerah Provinsi Bali (KPAD) menindaklanjuti dengan menghubungi kepala sekolah tersebut.
Baca juga: SISWI Seragam Ketat Pose Sensual, Guru SMPN 2 Kerambitan Bikin Konten di Sekolah, Disdikpora Gerak!
Anggota KPAD Provinsi Bali Made Ariasa sangat menyayangkan karena kasus seperti ini tiada henti menimpa dunia pendidikan, khususnya anak-anak.
“Tingkah laku yang terekspose di media sosial yang seperti terkesan mengeksploitasi diri itu cenderung berpotensi menjadi korban kekerasan terhadap anak, mulai dari potensi kekerasan cyber bullying kekerasan psikologis bahkan kekerasan seksual,” jelasnya pada, Senin 16 September 2024.
Baca juga: Ni Komang Tri Setia, Siswi Klungkung Ukir Sejarah Jadi Paskibraka Perdana di IKN
Maraknya kenakalan ini, akan berpotensi terjadi kekerasan yang membahayakan.
Tentu kejadian atau kasus eksploitasi diri siswa yang lagi viral tersebut harus segera disikapi oleh para pihak terkait, terkhusus pihak sekolah dengan mengacu pada aturan dan tata tertib sekolah.
”Sekolah dengan tidak boleh menyimpang dari berbagai peraturan perundang-perundangan yang ada di atasnya terkait dengan pendidikan dan perlindungan anak,” imbuhnya.
Baca juga: Istri di Jembrana Lapor Suami, Pengakuan Siswi Sekolah Dasar Bikin Miris
Informasi dari pihak sekolah kasus siswa tersebut yang lagi viral segera ditangani memanggil orangtua siswa tersebut.
Sambung Ariasa, informasi dari kepala sekolah, siswa tersebut sudah pernah berbuat masalah dan sudah ditangani termasuk dengan orang tuanya.
“Keluarga juga sudah merasakan kesulitan dalam mendidik dan mengawasi si anak tersebut,” sambungnya.
KPAD Bali akan menunjungi sekolah tersebut untuk memastikan penanganan kasus sesuai dengan peraturan maupun undang-undang, bukan malah melanggar peraturan tersebut.
Baca juga: Cabuli Siswi SD di Karangasem, Buruh Bangunan Ini Resmi Ditahan, Diancam Pidana 15 Tahun Penjara
Ia menuturkan, permasalahan yang terjadi pada anak-anak sekolah tidak kali ini saja, Ariasa mengaku berapa kali telah menyikapi informasi dam mendampingi beberapa kasus anak di satuan pendidikan, karena pihak sekolah mengalami kesulitan.
Setelah memberikan beberapa kali pembinaan, KPAD Bali menawarkan agar dilakukan pertemuan advokasi dan mediasi bersama keluarga dan para siswa siswa yang cukup bermasalah melalui sinergi dengan stakeholder pendidikan dan perlindungan anak seperti psikolog, aparat penegak hukum termsuk UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) maupun KPAD Provinsi Bali untuk lebih menguatkan upaya penanganan sekaligus bahan pencegahan ke depannya.
Baca juga: Video Tak Senonoh Siswi SMK di Buleleng Viral, Polisi: Diduga Siswi di Singaraja
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.