Berita Jembrana

Istri di Jembrana Lapor Suami, Pengakuan Siswi Sekolah Dasar Bikin Miris

Istri di Jembrana Lapor Suami, Pengakuan Siswi Sekolah Dasar Bikin Miris

Tribun Bali/Dwi S
ilustrasi pelecehan 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pria dewasa berinisial RZ asal Kecamatan Negara diamankan jajaran Satreskrim Polres Jembrana.

Adalah seorang ayah yang tega melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap anak tirinya.

Mirisnya, korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Baca juga: Beredar Kabar Oknum Kasat di Polresta Denpasar Digerebek Bareng Istri Orang di Jembrana

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi di rumah korban saat sedang sepi.

Saat mendapat kesempatan atau saat ibu kandung korban keluar rumah, pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut.

Selain melakukan pelecehan, korban juga disebutkan disetubuhi pelaku. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Tepat Hari Ulang Tahun Kapolda Bali Dimutasi, Posisinya Digantikan Kapolda Kaltara

Tak lama setelah aksi bejatnya tersebut, ibu kandung korban yang notabene adalah istri pelaku mengetahuinya.

Sebab, anaknya tersebut sempat mengeluhkan sakit pad alat vitalnya.

Sehingga ibu korban langsung memeriksakannya dan mengetahui aksi bejat suaminya tersebut.

Tak terima, ia melaporkan suaminya yang dinikahi sejak 2021 lalu ke polisi. Jajaran Satreskrim Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

"Sudah diamankan pihak kepolisian. Pelakunya adalah ayah tiri korban," ungkap seorang warga yang mengetahui peristiwa tersebut, Kamis 25 Juli 2024.

Sementara itu, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto membenarkan laporan kasus TPKS yang terjadi di Kecamatan Negara. Pasca dilaporkan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. 


"Masih kami dalami dulu," ungkapnya singkat.
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved