Pilkada Bali 2024

DPRD Jembrana Bahas Netralitas ASN Menjelang Pilkada 2024, Pegawai Non ASN Diminta Hati-Hati

DPRD Jembrana Bahas Netralitas ASN Menjelang Pilkada 2024, Pegawai Non ASN Diminta Hati-Hati

Surya
Ilustrasi PNS 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pimpinan DPRD Jembrana memanggil jajaran Pemkab Jembrana untuk membahas Netralitas ASN menjelang Pilkada 2024 mendatang di Ruang Rapat kantor setempat, Selasa 17 September 2024.

Pertemuan ini juga secara khusus membahas terkait adanya sejumlah pegawai non ASN yang sebelumnya ikut berpolitik praktis serta mempertanyakan sikap pemerintah terhadap kondisi tersebut. 

Menurut pantauan, selain pimpinan DPRD, juga dihadiri oleh sejumlah anggotanya. Legislatif bermaksud untuk mengingatkan eksekutif agar hal yang sama tidak terjadi kedepannya.

Baca juga: VIRAL Video Joget dan Tatonya di TikTok, Siswi SMK PGRI 6 Denpasar Bikin Pernyataan Siap Dikeluarkan

Ada beberapa hal yang disampaikan anggota DPRD Jembrana kepada pemerintah yang dihadiri langsung oleh Sekda Jembrana, Kepala BKPSDM, Kadis PMD hingga Kepala Satpol PP Jembrana.

Anggota DPRD Jembrana, I Ketut Suastika menyinggung mulai dari sebuah video yang beredar dan terdapat sejumlah oknum anggota Satpol PP dan Dishub Jembrana yang mengenakan baju warna hitam bertuliskan salah satu bakal pasangan calon untuk Pilkada 2024 mendatang. Sehingga pimpinan OPD diminta untuk segera menindaklanjuti dan tegas untuk tidak mengulangi hal yang sama kedepannya.

Baca juga: BSI Siap Akselerasi Global Hub & Islamic Ecosytem, Dukung Indonesia Islamic Financial Center

"Kami hanya bersifat mengingatkan saja kepada eksekutif agar hal yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari," katanya saat pembahasan tersebut.


Ketua DPRD Sementara, Ni Made Sri Sutharmi juga mengatakan hal senada. Bahwa ASN maupun pegawai non ASN agar tidak terlibat politik praktis apalagi secara terang terangan mendukung salah satu pasangan calon. Tentunya sikap tersebut bakal menguntungkan salah satu kandidat yang bertarung untuk Pilkada 2024 mendatang.


Menurutnya, profesionalisme harus tetap dijaga dan jangan sampai melabrak aturan seperti apa yang tertuang pada PP 94 Tahun 2021 tentang ASN

 

"Kami hanya mengingatkan bukan mengadili. Hanya ingin membangun Jembrana tetap kondusif. Yang terpenting kita harus profesional dan tidak sampai melabrak aturan," tegasnya. 


Sementara itu, Sekda Jembrana, I Made Budiasa mengatakan, dalam beberapa kesempatan pihaknya telah menekankan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN serta mewanti-wanti par ASN agar tidak terlibat politik praktis. 


"Untuk ASN dan Non ASN sudah kita wanti-wanti agar tidak sampai melanggar aturan. Menjelang Pilkada 2024, netralitas ASN sudah kami tekankan dan tegaskan agar tak berpolitik praktis," ucapnya. 


"Kemudian pada media sosial juga telah diingatkan agar tidak turut campur. Mulai dari like postingan kandidat apalagi berkomentar menyatakan dukungan," tegasnya. 


Foto : DPRD Jembrana saat memanggil Pemkab Jembrana terkait netralitas ASN di ruang rapat kantor setempat, Selasa 17 September 2024.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved