Siswi SMK Bertato
Klarifikasi Siswi Bertato di Bali, Janji Ikuti Aturan dan Buat Surat Pernyataan, Tak Kena Sanksi
KBE yang viral karena tatonya itu kemudian membuat surat pernyataan di hadapan kepsek dan orangtuanya.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM - Kepala SMK PGRI 6 Denpasar akhirnya memanggil siswi bertato berinisial KBE bersama orangtuanya, Selasa 17 September 2024.
KBE yang viral karena tatonya itu kemudian membuat surat pernyataan di hadapan kepsek dan orangtuanya.
Kepsek SMK PGRI 6 Denpasar, Wayan Sukarta, mengatakan hasil dari pertemuannya dengan orangtua KBE berujung pada membuat surat pernyataan.
Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh KBE, serta disaksikan oleh bapak dan kakak kandungnya.
Dalam surat pernyataan tersebut, siswi tersebut berjanji untuk lebih rajin bersekolah dan mengikuti aturan sekolah.
Baca juga: Viral Siswi SMK PGRI 6 Denpasar Bertato Buat Tiktok di Kelas, Kepsek akan Panggil Orangtua
Ia juga menyatakan kesediaannya untuk mengubah penampilannya, tidak membuat konten yang melibatkan atribut sekolah, serta siap menerima sanksi dikeluarkan dari sekolah apabila melanggar lagi.
Berikut isi surat pernyataan tersebut :
Saya akan lebih rajin datang bersekolah.
Saya akan berubah dari penampilan mengikut, aturan sebagaimana murid di sekolah (memakai rok sepanjang lutut, tidak memakai nailtip panjang dan warna yang mencolok, serta melepas piercing yang berlebihan).
Saya tidak akan membuat video, foto atau apapun itu menggunakan atribut sekolah.
Saya siap menerima sanksi dikeluarkan dari sekolah apabila melanggar lagi.
Saya akan mematuhi setiap guru, wali kelas, dan kepala sekolah bila memberi peringatan.
Pernyataan ini disetujui dan ditandatangani oleh siswi yang bersangkutan di atas materai, serta disaksikan oleh bapak dan kakaknya.
Lebih lanjutnya Wayan Sukarta mengatakan, pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak keluarga, termasuk bapak dan kakak kandung siswi yang bersangkutan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.