Pilkada Bali 2024

Pemilih Perempuan Lebih Banyak! KPU Se-Bali Tetapkan DPT Pilkada 2024, Rujukan Paslon Susun Program

Sementara dari total DPT sebanyak 244 978 pemilih, rinciannya 120.881 pemilih laki-laki dan 124.097 pemilih perempuan.

Tribun Bali/Agus Aryanta
PLENO – KPU Badung menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), Jumat (20/9/). 

Sedangkan KPU Karangasem menetapkan sebanyak 392.702 PDT. Terdiri dari 196.358 laki-laki dan 196.344 perempuan. Jumlah pemilih laki-laki “hanya” lebih banyak 14 orang dibanding perempuan

Jumlah DPT di Karangasem mengalami penurunan sebanyak 627 orang jika dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 393.329 yang diumumkan sebelumnya.

Isu Perempuan

Potensi dominasi pemilih perempuan ini dinilai dapat menjadi rujukan penting bagi para kandidat atau pasangan calon (paslon) yang bertarung di Pilkada 2024, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. 

Para kandidat yang ikut kontestasi diharapkan dapat menyusun program yang strategis dan relevan dengan kebutuhan perempuan

Isu-isu pemberdayaan perempuan dan kampanye yang komunikatif dipandang sebagai strategi efektif untuk menarik suara dari pemilih perempuan.

Pastikan Terdaftar

Ketua KPU Klungkung, Ketut Sudiana, menjelaskan jumlah pemilih dapat terus bergerak seiring dengan adanya perubahan kondisi di masyarakat.

“Ada faktor seperti kematian, pernikahan, dan pemilih potensial baru yang bisa mempengaruhi jumlah pemilih. Bagi pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam DPT, mereka akan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK) dengan syarat memiliki KTP elektronik,” jelas Sudiana usai rapat pleno, kemarin.

Sementara Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura, mengatakan KPU Gianyar telah melalui serangkaian tahapan mulai dari penyempurnaan data DP4 melalui proses coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih yang bertugas di masing-masing desa, menetapkan DPHP (Daftar Pemilih Hasil Perbaikan), penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara), DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) hingga pada akhirnya ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap). 

"Data pemilih ini sangat dinamis mengingat mobilitas penduduk, adanya warga masyarakat yang tidak memenuhi syarat pasca ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara. Hal ini menyebabkan adanya perubahan-perubahan data yang harus kita sesuaikan dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap ini," ujar Mura. 

Wayan Mura juga menyampaikan agar masyarakat tetap memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai pemilih. Hal itu bisa dilihat pada website KPU

"Kita senantiasa berupaya melakukan pemutakhiran data yang sebaik-baiknya. Akan tetapi bagi masyarakat yang tidak tercantum namanya di dalam DPT juga tidak usah khawatir, karena tetap bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS sesuai domisilinya dengan membawa KTP," tandas Mura. 

Setelah penetapan DPT, maka data DPT tersebut akan diserahkan ke KPU Provinsi untuk ditetapkan bersama-sama di Provinsi Bali. KPU Bali akan merekap DPT dari KPU kabupaten dan kota se- Bali.

"Besok kita akan lakukan rapat pra-pleno, dan diplenokan pada tanggal 22 September 2024 mendatang. Termasuk saat itu kita juga menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung," kata Ketua KPU Badung, Yusa Arsana Putra. (gus/mit/weg/mpa)

PLENO – KPU Badung menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), Jumat (20/9/).
PLENO – KPU Badung menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), Jumat (20/9/). (Tribun Bali/Agus Aryanta)
Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved