Pilwali Denpasar

KPU Denpasar Batasi Pendukung Paslon Saat Pengundian Nomor Urut, Sekaligus Deklarasi Kampanye Damai

Pengundian nomor urut Paslon dalam Pilkada 2024 akan digelar Senin, 23 September 2024.

Tribun Bali/Putu Supartika
Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni - KPU Denpasar Batasi Pendukung Paslon Saat Pengundian Nomor Urut, Sekaligus Deklarasi Kampanye Damai 

KPU Denpasar Batasi Pendukung Paslon Saat Pengundian Nomor Urut, Sekaligus Deklarasi Kampanye Damai

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengundian nomor urut Paslon dalam Pilkada 2024 akan digelar Senin, 23 September 2024.

Begitu pula untuk Pilwali, KPU Kota Denpasar juga akan menggelar pengundian pada tanggal tersebut.

Pengundian ini dilakukan sehari setelah penetapan Paslon IGN Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) dan Gede Ngurah Ambara Putra - I Nengah Yasa Adi Susanto (Abdi) sebagai calon Walikota dan calon Wakil Walikota Denpasar.

Baca juga: KPU Tetapkan DPT untuk Pilkada Denpasar Sebanyak 507.561 Pemilih

Dalam pelaksanaan pengundian nomor urut Paslon, KPU Denpasar akan melakukan pembatasan jumlah peserta yang terlibat.

Hal ini mengingat kapasitas ruangan yang terbatas.

Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni mengatakan, dalam pengundian ini pihaknya mengundang Paslon dan istri.

Kemudian pimpinan partai politik pengusung masing-masing dua orang.

Baca juga: Pemilih Perempuan Lebih Banyak! KPU Se-Bali Tetapkan DPT Pilkada 2024, Rujukan Paslon Susun Program

"Kemudian ketua tim pemenangan, LO, fotografer dari paslon, tim pendukung paslon masing-masing 6 orang, Bawaslu, Forkopimda, dan beberapa perwakilan media," katanya.

"Mengingat tempat yang terbatas, makanya kami batasi," imbuhnya.

Nantinya, setelah pengundian akan dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai.

Baca juga: KPU Badung Tetapkan 412.434 DPT untuk Pilkada Serentak 2024

Sementara itu, jika Paslon tersebut membawa massa pendukung, KPU Denpasar mempersilahkan, namun mereka menunggu di luar areal kantor KPU.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar mereka menjaga ketertiban dan kondusivitas. (*)

 

Berita lainnya di Pilwali Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved