Pilkada Gianyar
KPU Gianyar Tetapkan Paket Aman dan Kata Menjadi Peserta Pilkada Gianyar 2024
KPU Kabupaten Gianyar menetapkan Paket KATA dan Paket AMAN sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2024
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
KPU Gianyar Tetapkan Paket Aman dan Kata Menjadi Peserta Pilkada Gianyar 2024
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Setelah melalui serangkaian tahapan pencalonan mulai dari pengumuman, pendaftaran, verifikasi administrasi, pemeriksaan kesehatan dan verifikasi faktual untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar, akhirnya KPU Kabupaten Gianyar menetapkan Paket KATA dan Paket AMAN sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2024, Minggu 22 September 2024.
Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura mengatakan bahwa penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar dilakukan dengan memperhatikan Berita Acara tentang penelitian administrasi pada masing-masing bakal pasangan calon, dan Berita Acara tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan dari masing-masing Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2024.
Baca juga: KPU Tetapkan DPT Kota Denpasar di Pilkada 2024 507.561 Pemilih
"Dengan memperhatikan Berita Acara itu juga mengacu pada pasal 120 ayat (1) PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan, kami di KPU Kabupaten Gianyar mengadakan rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar."
"Astungkara pada hari ini kedua bakal pasangan calon yang diusulkan oleh gabungan partai politik dapat ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar yang akan kita lakukan proses pengundian nomor urut besok," ujar Mura.
Seusai rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon tersebut, KPU Gianyar mengumumkan SK penetapan calon tersebut melalui halaman resmi web KPU Gianyar serta akun sosial media KPU Kabupaten Gianyar.
Baca juga: Jangan Tegang, De Gadjah Ingin Pilkada Bali 2024 Berjalan Gembira dan Tersenyum
Selanjutnya pada siang hari di hari yang sama, KPU Gianyar menyampaikan pembatasan pengeluaran dana kampanye dan kebijakan kampanye dari KPU Gianyar.
Pada kesempatan itu, hadir pula dari unsur Kesbangpol Gianyar, Bawaslu Gianyar, Pokja pencalonan KPU Kabupaten Gianyar.
Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ni Made Suniari Siartikawati menyampaikan setelah penetapan, akan dilakukan pengundian nomor urut, Senin 23 September 2024.
Setelah itu, KPU Gianyar akan langsung menghadapi tahapan kampanye yang persiapannya sudah dilakukan sebelum tahapan kampanye dimulai.
Baca juga: KPU Tetapkan DPT untuk Pilkada Denpasar Sebanyak 507.561 Pemilih
"Kami sampaikan kepada petugas penghubung paslon terkait teknis Pengeluaran dan Pembatasan Dana Kampanye sehingga nantinya dana kampanye dari masing-masing Paslon dapat dikelola dengan transparan dan tidak menimbulkan unsur politik uang", pungkas Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan yang akrab disapa Bu Jero.
Selain itu dari Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Gianyar, Gusti Bagus Agung Swandhita juga menyampaikan kebijakan KPU Gianyar terkait fasilitasi KPU Gianyar bagi Pasangan Calon dalam kampanye yang akan dimulai tanggal 25 September hingga 23 November mendatang.
"KPU Gianyar nantinya akan memfasilitasi pemasangan Alat Peraga Kampanye berupa Baliho masing-masing 1 buah di tiap kecamatan dan spanduk masing-masing 1 buah di tiap desa untuk masing-masing pasangan calon."
Baca juga: Daftar Pemilih Tetap Buleleng untuk Pilkada 2024 Berkurang 17 Ribu
"Selain itu nanti pasangan calon juga bisa mencetak sendiri maksimal 200 persen dari yang difasilitasi KPU," ungkap Bagus.
Ia juga menyampaikan bahwa KPU Gianyar bersama para Pasangan Calon melalui petugas penghubungnya masing-masing sudah menyepakati bahwa kegiatan kampanye akan ditiadakan pada hari raya Galungan dan Kuningan.
"Hal ini demi menghormati umat Hindu agar dapat khusyuk dalam melaksanakan persembahyangan di hari raya," ujarnya. (*)
Berita lainnya di Pilkada Gianyar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.