Istri Gusti Ngurah Ungkap Suaminya Nekad Akhiri Hidup di Ubud Bali Diduga karena Terjerat Pinjol

Seorang pria bernama Gusti Ngurah S (44) ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan kondisi tergantung di sebuah bangunan kosong di Jalan Raya

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
Surya
ilustrasi jenazah 

Dijelaskan juga bahwa korban sempat bercerita kalau dirinya sempat mengonsumsi minuman beralkohol yang telah dicampur dengan zat yang diduga merupakan racun tikus.

Pada Rabu 18 September 2024, sekira pukul 11.17 Wita, korban juga sempat mengirim foto di grup WhatsApp bahwa dirinya tengah berada di Pantai Lebih sambil mengonsumsi minuman beralkohol.

Baca juga: Cium Bau Busuk, J Temukan Rekan Kerjanya Meninggal di Ubud Gianyar, Sempat Minum Racun

Korban juga sempat mengirimkan foto yang menunjukkan minuman tersebut telah dicampur dengan obat-obatan, diduga racun tikus.

Informasi di kepolisian diketahui bahwa motif korban mengakhiri hidupnya belum diketahui secara pasti, namun berdasarkan hasil keterangan istri korban, Ni Nyoman P, diduga korban memiliki pinjaman online (Pinjol) dan korban tidak bisa membayar, sehingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. 

Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra membenarkan hal tersebut. 

"Jenazah korban sudah evakuasi, diduga korban mengakhiri hidup karena masalah pribadi," ujarnya. (*)

Disclaimer:

Berita atau artikel ini tidak bertujuan untuk menginspirasi tindakan bunuh diri. Pembaca yang merasakan tanda-tanda depresi dan memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit atau klinik yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. Anda juga bisa simak hotline https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved