Berita Karangsem
6 Fakta Kasus Penikaman Saudara Tiri di Karangasem Bali, Nyoman T Tikam Ketut B Hingga Tewas di TKP
Inilah 6 fakta terkait kasus penikaman Saudara Tiri yang terjadi saat Hari Penampahan Galungan di Karangasem Bali, Nyoman T tikam Ketut B hingga tewas
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM - Kasus penikaman yang terjadi pada Selasa, 24 September 2024, di Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali yang melibatkan dua saudara tiri, I Ketut Badung (47) sebagai korban dan I Nyoman Tista (45) sebagai pelaku.
Insiden tragis ini diduga dilatarbelakangi oleh dendam pribadi yang berkaitan dengan masalah di Pura Dadya (pura keluarga).
Meskipun motif pasti masih dalam penyelidikan, hubungan kekeluargaan yang rumit antara korban dan pelaku memperkuat dugaan tersebut.
Kedua pihak adalah saudara tiri, permasalahan internal keluarga dan dendam pribadi diduga kuat menjadi pemicu insiden ini.
Pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta barang bukti di lokasi kejadian.
Peristiwa penikaman ini terjadi di sore hari dan disaksikan oleh beberapa warga sekitar, yang melihat korban ditikam di bagian dada kiri dengan pisau.
Korban sempat melakukan perlawanan, namun luka yang dideritanya terlalu parah hingga meninggal dunia di tempat kejadian.
Baca juga: Diduga Masalah Pribadi di Pura Dadia, Nyoman Tega Habisi Saudara Tirinya di Hari Penampahan Galungan
Pelaku, yang juga terluka akibat perlawanan korban, segera dibawa ke Puskesmas dan kemudian dirujuk ke RSUD Karangasem.
Berikut adalah fakta-fakta terkait kasus penikaman saudara tiri di Karangasem, Bali:
1. Peristiwa Berdarah Saat Penampahan Galungan
Insiden terjadi pada Selasa, 24 September 2024, di Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali saat perayaan Penampahan Galungan.
Korban, I Ketut Badung (47), meninggal dunia akibat ditikam oleh saudara tirinya, I Nyoman Tista (45).
2. Dugaan Motif Dendam Pribadi
Dugaan awal menyebutkan motif penikaman terkait dendam pribadi.
Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana, mengungkapkan bahwa dendam tersebut kemungkinan berhubungan dengan permasalahan di Pura Dadya atau pura keluarga mereka, karena korban dan pelaku masih memiliki hubungan saudara tiri.
Pihak Polres Karangasem masih melakukan penyelidikan lebih dalam untuk memastikan motif pelaku.
Hingga saat ini, motif dugaan kuat adalah dendam pribadi yang berkaitan dengan masalah di pura keluarga.
3. Kejadian di Sore Hari
Kejadian penikaman terjadi sekitar pukul 17.00 WITA.
Ada dua saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut.
4. Kesaksian Warga Sekitar
Saksi pertama, I Kadek Widiasa (34), mendengar teriakan minta tolong dan menemukan korban bersimbah darah di dekat cubang.
Widiasa juga melihat pelaku, I Nyoman Tista, dalam kondisi terluka di depan rumahnya.
Saksi kedua, Ni Luh Sari (41), melihat pelaku mendekati korban dan tanpa basa-basi langsung menikamnya di bagian dada kiri.
Korban sempat melawan, namun luka yang dideritanya terlalu parah hingga akhirnya meninggal di tempat kejadian.
5. Luka pada Pelaku
Luka yang dialami pelaku diduga akibat perlawanan korban saat insiden terjadi.
Pelaku mengalami luka di tangan kiri, dan segera dibawa ke Puskesmas Kubu 2 sebelum dirujuk ke RSUD Karangasem untuk perawatan lebih lanjut.
6. Korban dan Pelaku adalah Saudara Tiri
Korban dan pelaku adalah saudara tiri, satu ayah beda ibu. Hubungan kekeluargaan ini menjadi salah satu faktor yang tengah didalami pihak kepolisian untuk mengetahui motif sebenarnya dari penikaman tersebut.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.