Berita Bali
Imigrasi Bali Deportasi 412 WNA, Setiap Pelanggaran Orang Asing Pasti Ditindak Tegas
Jajaran Imigrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali telah mendeportasi 412 warga negara asing (WNA) hingga Kamis (26/9).
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga gencar menertibkan pemegang visa investor agar tidak disalahgunakan. Imigrasi pun rutin melaksanakan operasi pengawasan orang asing di seluruh Indonesia, khususnya Bali, guna menjaring orang asing yang beraktivitas tidak sesuai izin tinggal.
“Pada Juni lalu Ditjen Imigrasi menindak 103 orang asing asal Taiwan pelaku kejahatan siber, di mana sebagian dari mereka menggunakan visa investor,” imbuhnya.
Silmy menambahkan, secara prosedural, penerbitan visa dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil verifikasi persyaratan telah dipenuhi pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Verifikasi juga dilakukan dengan pengecekan catatan pencegahan dan penangkalan (cekal). “Dalam proses tersebut, jika secara syarat sudah dipenuhi pemohon dan yang bersangkutan tidak memiliki track record yang patut diwaspadai, maka visanya bisa diterbitkan,” ucapnya.
Akan tetapi pada perjalanannya saat berada di Indonesia, tidak semua orang asing memiliki integritas untuk mematuhi peraturan. “Contohnya macam-macam, mulai dari berkendara ugal-ugalan sampai beraktivitas tidak sesuai izin tinggal,” ujar Dirjen Silmy.
Beberapa waktu lalu penegakan hukum juga dilakukan terhadap tiga perempuan WNA, dua orang WN Uganda berinisial RKN dan FN serta satu WN Rusia berinisial IT. Mereka ditangkap oleh petugas imigrasi karena terlibat prostitusi di Bali.
“Imigrasi merupakan instansi yang menjalankan dua fungsi, yakni pelayanan dan penegakan hukum. Sebagaimana kami terus melakukan improvement dalam pelayanan, kami juga memperkuat pengawasan keimigrasian,” jelasnya.
Akselerasi pelayanan dan penegakan hukum ini tidak hanya dilakukan secara sistem dan infrastruktur, akan tetapi juga sampai level kebijakan. “Evaluasi tentunya kami lakukan secara berkelanjutan untuk memaksimalkan kualitas orang asing yang memasuki Indonesia,” kata Silmy. (zae)
Karantina Bali Monitoring Kesehatan 30 Perkici Dada Merah Hasil Repatriasi dari Inggris |
![]() |
---|
Bandara Ngurah Rai Bali Catatkan Trafik Pesawat Tumbuh 1 Persen, Layani 18 Juta Lebih Penumpang |
![]() |
---|
Petugas Gabungan ‘Obok-obok’ Kamar Tahanan Rutan Negara Bali, Temukan Benda Tajam hingga Kartu Remi |
![]() |
---|
Pusat Perbaiki 2 Jalan Lewat Program Inpres JD, Pendukung Pengembangan PPN Pengambengan Bali |
![]() |
---|
Prof I Wayan Dibia Luncurkan 3 Buku Sastra di Bali, Rayakan 50 Tahun Pernikahannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.