Berita Bali
Sebagian Besar Keluhkan Sikap Juru Parkir, Perumda Terima 76 Pengaduan di Nomor Layanan
Sampai saat ini, tercatat ada puluhan keluhan atau pengaduan yang masuk. Kebanyakan masyarakat mengadukan petugas parkir tidak melakukan tugasnya.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Delapan bulan berlalu sejak Perumda Bukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar meluncurkan nomor keluhan melalui Whatsapp.
Sampai saat ini, tercatat ada puluhan keluhan atau pengaduan yang masuk. Kebanyakan masyarakat mengadukan petugas parkir tidak melakukan tugasnya dengan baik.
Direktur Utama (Dirut) Perumda BPS Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan mengungkapkan, Perumda BPS memiliki beberapa akun untuk menerima keluhan layanan parkir mulai dari Whatsapp, media sosial, telepon kantor hingga Pro Denpasar.
Ia mengatakan, paling banyak keluhan datang melalui Whatsapp dan Pro Denpasar. Dalam kurun waktu selama delapan bulan sejak Januari hingga Agustus 2024, sebanyak 76 aduan diterima Perumda BPS. "Kami sudah menerima aduan sebanyak 76 aduan kebanyakan dari Whatsapp dan pro Denpasar," jelasnya, Kamis (26/9).
Dari 76 aduan tersebut, masyarakat mengadukan terkait konsumen tidak diberikan karcis sebanyak empat aduan. Melalui Pro Denpasar dua aduan dan Whatsapp dua aduan.
Baca juga: MAYAT Gung Balang dan Istri Masih di RSUP Prof Ngoerah Bali, Belum Ada Permintaan Visum dan Autopsi!
Baca juga: DIDUGA Dampak Gempa, Pipa Bocor Jalan Jebol, PDAM Badung Belum Perbaiki Kerusakan
Sedangkan keluhan layanan petugas parkir mulai dari konsumen tidak dilayani dengan baik, pergi setelah menerima uang tanpa mau mengatur kendaraan serta bersikap arogan seperti berkata kasar dan membentak konsumen berjumlah sebanyak 30 aduan.
"Dari Whatsapp 20 aduan dan Pro Denpasar 10 aduan. Selain itu, ada juga keluhan kehilangan helm 18 aduan melalui Whatsapp. Keluhan lainnya terkait masalah penyesuaian tarif parkir yang masuk sebanyak 24 aduan yakni melalui Whatsapp 14 aduan dan Pro Denpasar 10 aduan," paparnya.
Ia mengatakan, pengaduan tersebut sudah langsung ditindaklanjuti melalui pemberian pembinaan dan sanksi kepada petugas jasa layanan parkir. Sanksi yang diberikan sesuai dengan ketentuan yakni surat peringatan (SP1).
Apabila petugas tersebut tetap melakukan pelanggaran akan dilanjutkan ke SP2. "Dengan diberikan SP2 tetap tidak mau berubah dan tetap mendapat aduan terkait layanan mereka akan langsung diberikan SP3 berupa pemecatan," demikian ia menjelaskan.
Sedangkan pengaduan kehilangan helm, Nyoman Putrawan mengaku berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses penanganan kedepannya agar tidak terus terjadi pencurian.
Sementara itu, terkait keluhan penyesuaian tarif parkir, ia terus melakukan sosialisasi terkait penyesuaian kepada masyarakat pengguna jasa parkir. Ia janji akan terus meningkatkan pelayanan parkir. (sup)
Pelatihan dari Polisi dan Dishub
Direktur Utama (Dirut) Perumda BPS Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan mengatakan, untuk tugas yang lebih profesional, pihaknya melibatkan polisi dan otoritas dari Dinas Perhubungan dalam memberi pelatihan. Putrawan mengatakan, ini sebagai bentuk perbaikan dalam pelayanan parkir di lapangan.
"Tindak lanjut yang kami lakukan tentunya memberikan pembinaan dan sanksi sesuai ketentuan kepada petugas jasa layanan parkir kami. Selain untuk meningkatkan layanan kepada pengguna jasa parkir. Kami juga secara rutin memberikan pelatihan yang melibatkan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar," ungkapnya. (sup)
Kakanwil Imigrasi Bali Ancam Pecat Oknum Imigrasi Yang Bekingi Geng Kriminal Rusia |
![]() |
---|
Polda Bali Dalami Puluhan TKP Kasus Geng Rusia, Ada 27 TKP, Indikasi Terlibat Berbagai Kejahatan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kursi Ketua Umum PDIP Kembali Diduduki Megawati, Final Hasil Kongres di Bali |
![]() |
---|
KAWASAN BNDCC Dijaga Ketat Jelang Konsolidasi PDIP, Ratusan Penjor Hiasi Jalanan ke Nusa Dua |
![]() |
---|
Polda Bali Kumpulkan Remaja Lintas Agama, Gelar Psikososial Remaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.