Berita Buleleng

Gara-gara Saling Berbalas Komentar di Tiktok, Sekolompok Pemuda Adu Jotos di Kota Singaraja Buleleng

Sekelompok pemuda adu jotos di jalanan di wilayah Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng.

|
ISTIMEWA
Proses meditasi di Polsek Kota Singaraja. Kamis (26/9/2024) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA- Sekelompok pemuda adu jotos di jalanan di wilayah Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng.

 Informasi yang dihimpun Tribun Bali, lokasi kejadian itu berada di traffic light wilayah Kelurahan Banyuning.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/9) malam. Video perkelahian itupun viral di media sosial. 

Baca juga: Kecelakaan Maut Scoopy Vs NMax di Jalur Singaraja Gilimanuk Buleleng, Gede Kiko Meninggal Dunia

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Dikatakan jika peristiwa itu mulanya melibatkan dua pemuda yang saling berbalas komentar di media sosial Tiktok hingga berujung perkelahian. 

“Berawal dari komentar di media sosial Tiktok antara Kadek IS bersama dengan Krisna alias dower. Kemudian dari komentar-komentar ini, keduanya janjian bertemu di pantai di wilayah Penarukan. Terjadi perselisihan atau perkelahian kedua belah pihak,” jelasnya, Kamis (26/9).

Lanjut Kapolsek, perkelahian tersebut sejatinya sudah selesai. Kedua belah pihak juga telah damai.

Namun disinyalir ada warga yang menerima informasi simpang siur, hingga akhirnya kembali memanas dan terjadi perkelahian susulan di simpang Banyuning atau traffic light Banyuning. 

Pihak yang terlibat perkelahian di Banyuning akhirnya saling lapor ke polisi.

Kompol Agus menyebut ada tiga laporan yang dia terima dan seluruhnya telah dibuatkan laporan.

Laporan pertama adalah korban Made Sumerta Jaya dengan pelaku Kadek P, Putu A, dan KS.

Laporan kedua korban bernama Kadek Putra Yasa, sedangkan pelaku berinisial PA dan D.

Sementara laporan ketiga, korban/pelapor berinisial PA, dengan terlapor berinisial KS, Gede A dan OP. 

“Semalam kita sudah periksa 11 saksi, kita running, maraton dan selesaikan untuk mengetahui kejadian di masing-masing TKP. Yakni di Penarukan dan simpang Banyuning. Hari ini (kemarin) kita periksa tambahan terkait posisi masing-masing dan juga untuk memenuhi kelengkapan 184 KUHP alat bukti yang sah,” ungkapnya. 

Baca juga: De Gadjah Sambangi Tokoh Buleleng Dokter Caput, Diberi Masukan Bangun Poliklinik Khusus Sulinggih

Disinggung soal senapan gas, Kapolsek membenarkan ada informasi tersebut.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved