Berita Buleleng
Gara-gara Saling Berbalas Komentar di Tiktok, Sekolompok Pemuda Adu Jotos di Kota Singaraja Buleleng
Sekelompok pemuda adu jotos di jalanan di wilayah Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA- Sekelompok pemuda adu jotos di jalanan di wilayah Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, lokasi kejadian itu berada di traffic light wilayah Kelurahan Banyuning.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/9) malam. Video perkelahian itupun viral di media sosial.
Baca juga: Kecelakaan Maut Scoopy Vs NMax di Jalur Singaraja Gilimanuk Buleleng, Gede Kiko Meninggal Dunia
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dikatakan jika peristiwa itu mulanya melibatkan dua pemuda yang saling berbalas komentar di media sosial Tiktok hingga berujung perkelahian.
“Berawal dari komentar di media sosial Tiktok antara Kadek IS bersama dengan Krisna alias dower. Kemudian dari komentar-komentar ini, keduanya janjian bertemu di pantai di wilayah Penarukan. Terjadi perselisihan atau perkelahian kedua belah pihak,” jelasnya, Kamis (26/9).
Lanjut Kapolsek, perkelahian tersebut sejatinya sudah selesai. Kedua belah pihak juga telah damai.
Namun disinyalir ada warga yang menerima informasi simpang siur, hingga akhirnya kembali memanas dan terjadi perkelahian susulan di simpang Banyuning atau traffic light Banyuning.
Pihak yang terlibat perkelahian di Banyuning akhirnya saling lapor ke polisi.
Kompol Agus menyebut ada tiga laporan yang dia terima dan seluruhnya telah dibuatkan laporan.
Laporan pertama adalah korban Made Sumerta Jaya dengan pelaku Kadek P, Putu A, dan KS.
Laporan kedua korban bernama Kadek Putra Yasa, sedangkan pelaku berinisial PA dan D.
Sementara laporan ketiga, korban/pelapor berinisial PA, dengan terlapor berinisial KS, Gede A dan OP.
“Semalam kita sudah periksa 11 saksi, kita running, maraton dan selesaikan untuk mengetahui kejadian di masing-masing TKP. Yakni di Penarukan dan simpang Banyuning. Hari ini (kemarin) kita periksa tambahan terkait posisi masing-masing dan juga untuk memenuhi kelengkapan 184 KUHP alat bukti yang sah,” ungkapnya.
Baca juga: De Gadjah Sambangi Tokoh Buleleng Dokter Caput, Diberi Masukan Bangun Poliklinik Khusus Sulinggih
Disinggung soal senapan gas, Kapolsek membenarkan ada informasi tersebut.
Marcos Terancam Hukuman 7 Tahun Bui, Tega Embat Tas Belanja IRT di Buleleng Bali |
![]() |
---|
Masalah Kesehatan Mata, Direktur Operasional PT BPR Bank Buleleng 45 Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Reklame di Buleleng Bali Ditata, Masyarakat Bisa Dapat Uang Dari Sewa Lahan |
![]() |
---|
Loka POM Buleleng Bali Temukan Obat Tanpa Izin Edar, Pengawasan Akan Diperketat |
![]() |
---|
MASIH Lanjut Kasus GA & WA, Kini Keluarga Datangi Kantor DPRD Buleleng Usut SK Pemberhentian PPPK! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.