Kebakaran di Bali
Lahan Penampungan Coco Peat Jembrana Kebakaran, Kerugian Capai Rp100 Juta
Lahan penampungan Coco Peat atau olahan sabut kelapa diamuk si jago merah di wilayah Banjar Teluk Limo, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Lahan Penampungan Coco Peat Jembrana Kebakaran, Kerugian Capai Rp100 Juta
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Lahan penampungan Coco Peat atau olahan sabut kelapa diamuk si jago merah di wilayah Banjar Teluk Limo, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Minggu 29 September 2024 siang.
Belum diketahui penyebab peristiwa kebakaran tersebut, namun, pihak perusahaan menderita kerugian yang ditaksir hingga Rp100 Juta.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WITA.
Baca juga: Kebakaran Bangunan Semi Permanen Pemulung di TPA Suwung, 26 Jiwa Terdampak, Ada Balita dan Anak-anak
Bermula dari seorang saksi yang menerima telpon dari karyawan perusahaan pengolahan sabut kelapa bahwa ada asap pada tumpukan Coco Peat tersebut.
Saksi lantas menuju TKP untuk mengecek dan berusaha memadamkan sumber asap tersebut dengan alat seadannya.
Namun, asap atau api justru tak bisa dipadamkan.
Sehingga saksi bersama karyawan menghubungi penanggung jawab pabrik untuk tindak lanjutnya.
Baca juga: Dampak Gempa Bumi Dangkal, Bangunan Rusak hingga Kebakaran Kandang, Ini Laporan BPBD Bali
Penanggung jawab lantas menghubungi tim Damkar Jembrana untuk penanganan.
Tidak berselang lama, lima unit mobil damkar tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.
Sedikitnya butuh waktu sejam lamanya untuk penanganan.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran tersebut.
Baca juga: Sidang Kasus Kebakaran Gudang LPG Bali Renggut 18 Nyawa, Jaksa Bacakan Dakwaan Ini Ke Sukojin
Tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut, namun kerugian material yang ditimbulkan ditaksir mencapai hingga Rp100 Juta.
"Awalnya diketahui karyawan pabrik yang melihat asap di olahan sabut kelapa tersebut kemudian diteruskan ke damkar untuk penanganan," kata Kapolsek Negara, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa saat dikonfirmasi, Minggu 29 September 2024.
Dia melanjutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran tersebut. Yang terpenting peristiwa tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Baca juga: Sidang Kasus Kebakaran Gudang LPG Bali Renggut 18 Nyawa, Jaksa Bacakan Dakwaan Ini Ke Sukojin
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.