Pilkada Denpasar
1.434 Disabilitas di Denpasar Masuk DPT, Dinsos Berharap Ada Jalur Khusus dan Pendampingan di TPS
Laxmy berharap, penyandang disabilitas tak hanya masuk dalam DPT saja, melainkan difasilitasi agar bisa memberikan hak pilihnya.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bawaslu Kota Denpasar menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak pada Senin 30 September 2024 di Aston Denpasar, Bali.
Sosialisasi ini mengundang beberapa elemen masyarakat termasuk penyandang disabilitas.
Sebagai pembicara adalah Kadis Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty dan akademisi yang juga mantan Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa.
Dalam pemaparannya, Laxmy Saraswaty mengatakan di Denpasar ada sebanyak 1.740 orang penyandang disabilitas.
Baca juga: ASN Boleh Hadiri Kampanye Pilkada Denpasar untuk Tujuan Ini, Bawaslu Awasi Ketat
Dari jumlah itu, sebanyak 1.434 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Meski demikian, Laxmy berharap, penyandang disabilitas tak hanya masuk dalam DPT saja, melainkan difasilitasi agar bisa memberikan hak pilihnya.
"Kami ingin disabilitas tidak hanya terdata saja, tapi juga akses diraih ke TPS," katanya.
Selama ini, penyandang disabilitas masih mengalami beberapa kendala dalam memberikan hak pilihnya.
Pertama kurangnya pendampingan di TPS, kedua sulitnya akses ke lokasi karena tak ada yang mengantar, dan ketiga bagi disabilitas tuli mengalami kesulitan bahasa.
Pihaknya pun berharap ada jalur khusus bagi kelompok disabilitas dalam pendataan maupun dalam memberikan suaranya di TPS.
"Saat memberikan suara tidak digabung dengan yang lain, apalagi disabilitas tunggal yang tidak punya siapa-siapa. Berharap ada jalur khusus," katanya.
Selain itu, untuk disabilitas berat juga diperlukan aturan khusus agar kerahasiaan pilihannya tetap terjaga.
"Dan di TPS agar ada template braile dan ramah disabilitas agar mudah dijangkau," katanya.
Sementara, mantan Ketua KPU Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa hak disabilitas harus dilindungi dan dibantu.
Dirinya mengatakan penting adanya pendataan jumlah disabilitas di setiap TPS, sehingga akan mudah untuk melakukan pendampingan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.