Berita Buleleng

Lihadnyana Minta Tenaga Kontrak Tak Tergiur Iming-Iming Oknum Dalam Seleksi PPPK 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mewanti-wanti seluruh tenaga kontrak agar menolak seluruh iming-iming oknum

Istimewa
Lihadnyana bersama para pegawai non ASN Pemkab Buleleng 

Lihadnyana Minta Tenaga Kontrak Tak Tergiur Iming-Iming Oknum Dalam Seleksi PPPK 2024


TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mewanti-wanti seluruh tenaga kontrak agar menolak seluruh iming-iming oknum, yang mengaku mampu meloloskan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebaliknya, Pemkab Buleleng telah menyiapkan tim khusus, yang fungsinya mendampingi tenaga kontrak dalam pendaftaran. 

Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.

Pihaknya mengingatkan kepada seluruh tenaga kontrak agar tidak tergiur oleh janji-janji oknum, ataupun mau diminta membayar sejumlah uang kepada oknum tertentu. 

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh tenaga kontrak agar melapor, apabila ada iming-iming bantuan kelulusan dengan membayar sejumlah uang.

"Segera laporkan. Tidak ada sistem seperti itu saat ini. Jangan sampai tergiur. Jika itu oknum pegawai, saya usulkan agar dipecat. Pengadaan PPPK tahun 2024 ini juga tidak ada sangkut pautnya dengan politik," kata Lihadnyana, Selasa (1/10/2024).

Sebagai gantinya, Pemkab Buleleng kini telah menyiapkan tim pendampingan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Tim tersebut fungsinya untuk mendampingi para tenaga kontrak atau pegawai Non ASN, yang akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu ini menjelaskan, kebijakan membentuk tim pendampingan bercermin dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah dilakukan.

Di mana pada tahap seleksi administrasi CPNS, lanjutnya, banyak pelamar yang gugur karena kesalahan-kesalahan pada saat mendaftar atau mengunggah persyaratan. 

"Saya mengambil kebijakan ini agar tidak ada kesalahan saat mengunggah persyaratan dan memasukkan formasi yang akan dilamar. Oleh karena itu, saya meminta kepada BKPSDM untuk membentuk tim pendampingan pada saat pendaftaran dan dibantu juga oleh Dinas Kominfosanti," ucapnya.

Lihadnyana menegaskan, pihaknya tidak mau tenaga kontrak di Pemkab Buleleng gagal pada proses seleksi.

Apalagi jumlah formasi yang dibuka mencapai ribuan. 

Di samping itu, seleksi PPPK tahun 2024 ini adalah kesempatan terakhir agar status kepegawaian tenaga kontrak menjadi jelas. Sebab sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ada lagi istilah pegawai pemerintah di luar ASN yaitu PNS dan PPPK.

"Karenanya saya minta kepada para tenaga kontrak untuk tidak melakukan pendaftaran atau mengunggah dokumen, sebelum didampingi oleh tim. Tolong manfaatkan kesempatan ini dengan baik," tegas Lihadnyana. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved