Namun demikian, untuk realisasinya masih menunggu persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gianyar. Agung Putrawan berharap hal ini disetujui untuk bisa direalisasikan di tahun anggaran 2025. "Kami kira (rumah singgah) ini juga mendesak, mengingat setiap bulannya dari Satpol PP dan Dinas Sosial terus menangani warga yang memiliki persoalan sosial. Hanya saja yang mengalami masalah sosial ini adalah warga yang berasal dari luar kabupaten Gianyar.
Rumah singgah yang dibangun tidak saja untuk 'menahan' para gepeng, rumah singgah juga bisa sebagai tempat transit sementara bagi para ODGJ yang berulah sebelum dilarikan ke RS Jiwa," ujarnya.
Dalam rumah singgah, gepeng maupun ODGJ juga bisa diedukasi hingga diberdayakan. Rumah singgah biasanya juga diproyeksikan untuk tempat yang aman bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. "Di tahun 2023 lalu lebih dari 150 gepeng yang diciduk dan puluhan warga yang memiliki masalah sosial. Nanti di rumah singgah ini, mereka akan dibina," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.