Pilkada Bali

Pilkada 2024: KPU Bali Terima Beberapa Laporan Kampanye di Pura

KPU Bali mengaku telah menerima beberapa laporan terkait kampanye di pura. Di mana menurut aturan, tidak diperbolehkan melakukan kampanye di rumah

Tribun Bali/Putu Supartika
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Gede John Darmawan 

Pilkada 2024: KPU Bali Terima Beberapa Laporan Kampanye di Pura

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KPU Bali mengaku telah menerima beberapa laporan terkait kampanye di pura.

Di mana menurut aturan, tidak diperbolehkan melakukan kampanye di rumah ibadah, termasuk di pura.

Selain di pura, kampanye juga tidak diperbolehkan di tempat pendidikan.

Baca juga: Bawaslu Denpasar Gelar Apel Siaga Pilkada 2024, Akun Medsos Kampanye Paslon Diawasi Setiap Hari

Namun untuk kampanye di tempat pendidikan dikecualikan jika civitas akademika tersebut mengundang Paslon untuk memaparkan visi misi Paslon dengan syarat mendapat izin, dan berlaku adil kepada semua Paslon dengan materi yang sama.

“Kalau di rumah ibadah, memang tidak diperbolehkan,” tegas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Gede John Darmawan, Selasa 18 Oktober 2024.

Baca juga: Warga Berkebutuhan Khusus Selalu di Hati Koster-Giri, Dibantu dan Diajak Joget saat Kampanye

Meskipun ada larangan, namun ada beberapa laporan yang masuk ke KPU.

John Darmawan menambahkan, hal yang terjadi di lapangan, memang Paslon tidak kampanye di pura, namun yang mengundang Paslon tersebutlah yang mengkampanyekan.

Pihaknya pun mengajak semua pihak untuk menumbuhkan kesadaran, bahwa rumah ibadah jangan dijadikan tempat berpolitik.

Baca juga: Saldo Awal Dana Kampanye Paslon di Pilkada Badung 2024 Masing-Masing Rp 1 Juta

“Ada dadia, merajan, kawitan, jangan dipolitisasi. Semua berhak, namun tempatnya mohon diperhatikan,” paparnya.

Terkait dengan adanya laporan kampanye di pura di beberapa tempat, pihaknya pun telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan pihak kepolisian.

“Yang terjadi itu kan Paslon diundang sembahyang, nah ketika simakrama itu, ada bahasa mendukung. Jadi, mari dewasalah dalam berpolitik,” paparnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved