Berita Denpasar

Kasus Penyerangan di Mess Garmen Pedungan Denpasar, Polisi: Pelaku Pukul Korban dengan Palu dan Tang

Kasus penyerangan yang disertai dengan kekerasan dan pencurian di sebuah mess di Jalan Pulau Moyo Gang Telkom 10 B, Pedungan, Kota Denpasar, Bali akhi

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali
Ilustrasi. Kasus Penyerangan di Mess Garmen Pedungan Denpasar, Polisi: Pelaku Pukul Korban dengan Palu dan Tang 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus penyerangan yang disertai dengan kekerasan dan pencurian di sebuah mess di Jalan Pulau Moyo Gang Telkom 10 B, Pedungan, Kota Denpasar, Bali akhirnya terungkap. 

Adalah AA (42) pria dari sebuah karyawan perusahaan garmen menjadi korban penyerangan oleh Achiri Romadlon (36) dan Purwanto (33). 

Usut punya usut, kedua pelaku penyerang disertai pencurian tersebut ternyata adalah bekas karyawan di perusahan garmen tersebut. 

Baca juga: Sorotan Kriminal Viral Bali: Pemuda 19 Tahun Dihajar Yohanes di Denpasar, Buron Narkoba Ditangkap

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Oktober 2024. 

Kedua pelaku disebutkan langsung menerobos masuk kamar korban kemudian ingin membalas dendam karena diberhentikan dari pekerjaannya. 

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, motif kedua pelaku diduga dilatarbelakangi oleh balas dendam. 

Kemudian ingin menguasai barang milik korban kemudian dijual untuk digunakan kehidupan sehari-hari karena pelaku menjadi pengangguran setelah diberhentikan kerja dari tempat garmen tersebut. 

"Pelaku menarik rambut korban hingga korban terjatuh di lantai kamar lalu secara bersama-sama memukul kepala korban dengan palu dan tang.

Selain itu pelaku juga mengambil 3 unit ponsel milik pelapor dan 2 korban pencurian lain," jelasnya, pada Rabu 9 Oktober 2024. 

"Korban AA mengalami luka bocor di kepala dan luka memar di mata kiri, bagian kepala dan pinggang belakang," imbuh AKP Sukadi. 

 

Balas Dendam Berujung Penyerangan di Pedungan Denpasar, Tarik Rambut Korban Hingga ke Lantai
Balas Dendam Berujung Penyerangan di Pedungan Denpasar, Tarik Rambut Korban Hingga ke Lantai (istimewa)

Baca juga: Viral Bali: Air Meluber Hingga Keluar Kamar, WNA Asal Australia Ditemukan Tewas di Bathtub Hotel

Lantas pelaku menggasak 1 buah ponsel Redmi 6A milik pelapor, dan 1 buah ponsel Poco F6 milik korban AF (19) serta 1 buah ponsel Vivo milik korban S (53) yang merupakan ibu rumah tangga.

"Kedua pelaku kembali melakukan kekerasan pada pelapor karena tidak terima dirinya diberhentikan dari garmen. 

ponsel pelapor langsung dirampas dan diambil pelaku dan kedua pelaku dan seorang temannya tersebut lalu pergi," jelasnya. 

Berdasarkan hasil olah TKP bahwa terduga pelaku salah satunya adalah mantan karyawan di TKP  garmen tempat pelapor dan korban bekerja.

Selanjutnya tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan beserta Panit Opsnal melakukan penelusuran terhadap para pelaku penyerangan.

Dari petunjuk di TKP bahwa pelaku diduga sedang bersembunyi di tempat temannya yang bekerja sebagai ABK (Anak Buah Kapal) di salah satu kapal di Pelabuhan Benoa

Tim Opsnal melakukan pengejaran sehingga para pelaku dapat diamankan saat hendak menjual barang hasil curiannya pada salah satu temannya di dermaga.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke mako polsek densel untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

Baca juga: Fotonya Bersama Paslon Pilkada Bangli Viral, Camat Bangli Sebut Tak Sengaja 

 (Tribun Bali/Ian)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved