Viral Bali

Sorotan Kriminal Viral Bali: Pemuda 19 Tahun Dihajar Yohanes di Denpasar, Buron Narkoba Ditangkap

Berikut kompilasi berita Viral Bali yang menjadi sorotan hangat publik mulai kasus penganiayaan yang dialami pemuda 19 tahun di Padanggalak Denpasar

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi pemukulan.Sorotan Kriminal Viral Bali: Pemuda 19 Tahun Dihajar Yohanes di Denpasar, Buron Narkoba Ditangkap 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Berikut kompilasi berita Viral Bali yang menjadi sorotan hangat publik mulai kasus penganiayaan yang dialami pemuda 19 tahun di Padanggalak Denpasar hingga tertangkapnya DPO kasus narkoba di Buleleng

Baru-baru ini, peristiwa penganiayaan menimpa seorang pemuda berinisial MN (19) yang dianiaya oleh pria bernama Yohanes Kornelis Fahik (30).

Peristiwa penganiayaan itu bermula dipicu masalah serempetan kendaraan. 

Baca juga: Viral Bali: Air Meluber Hingga Keluar Kamar, WNA Asal Australia Ditemukan Tewas di Bathtub Hotel

Sementara itu, pemuda berinisial KF (29) yang ditetapkan sebagai tersangka dan buron atas kasus narkoba berhasil diringkus oleh kepolisian di kosnya di Denpasar

Simak ulasan selengkapnya di bawah ini:

Seorang pemuda berinsial MN (19) melapor ke Polsek Denpasar Timur karena menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Yohanes Kornelis Fahik (30).

Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Pantai Padanggalak tepatnya di dekat pintu masuk Villa Bayu Segara Resident, Kesiman, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada Minggu 8 September 2024 malam dan langsung melapor ke polisi keesokan harinya. 

Peristiwa bermula saat korban MN keluar dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra dari kos untuk membeli makanan di warung tetapi saat di perjalanan berserempetan saat berkendara lalu terjadi salah paham hingga korban MN dipukul oleh Yohanes. 

Korban saat terjatuh dari sepeda motornya dalam posisi duduk kemudian datang beberapa orang, salah satunya Yohanes yang langsung melakukan pemukulan kepada korban dengan menggunakan tangan kanan mengenai pipi kiri sebanyak 1 kali dan menendang dengan menggunakan dengkul kaki kanan mengenai dada kiri.

Kemudian korban diajak ke kos untuk diobati sampai di kos malah dipukul dengan menggunakan tangan kanan mengenai dagu sebanyak 1 kali.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar di bawah mata sebelah kiri atau bengkak di bagian pipi kiri, keluar darah bagian mulut dan memar di bagian dada kiri.

"Pelaku memukul dengan tangan kosong mengenai pipi korban hingga bengkak, membenturkan lutut ke arah dada," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu 9 Oktober 2024. 

Atas laporan korban, pihak Polsek Dentim melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Padang Galak Denpasar timur kemudian pelaku berhasil diamankan di kos di Jalan Padang Galak Gang Carik Senyu tanpa ada perlawanan.

"Pelaku mengakui telah melakukan pemukul kepada korban sebanyak 1 satu kali menggunakan tangan kosong dengan cara mengepal kearah pipi kanan dan menendang menggunakan kaki kearah bagian kepala sebanyak 1 satu kali," ujarnya.

Pelaku Yohanes pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana penganiayaan pasal 351 KUHP.

Baca juga: Berita Viral Bali: Laka Maut di Jembrana Bali dan Bule Australia Tewas di Bathup Hotel di Kuta

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved