Viral Bali

TIDAK Ada Koloni Rusia di Danau Buyan, Satpol PP Buleleng Sudah Cek Lokasi Usai Viral di Sosmed

Turunnya petugas Satpol PP ke Danau Buyan sebagai bentuk antisipasi terjadinya pelanggaran aturan di Buleleng

ISTIMEWA
Satpol PP Pariwisata saat turun ke Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. 

TRIBUN-BALI.COM -  Satpol PP Kabupaten Buleleng memastikan tidak ada koloni warga negara Rusia yang menguasai satu lokasi di wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Hal ini ditegaskan Kasatpol PP Buleleng, Putu Arya Suardana saat ditemui Selasa (10/12).

Arya mengungkapkan, ia bersama sejumlah anggota Satpol PP khusus Pariwisata, telah turun ke Desa Pancasari tepatnya di kawasan Danau Buyan pada Rabu (4/12). Yang mana lokasi ini, disebut-sebut menjadi lokasi warga negara Rusia membuat koloni. 

Baca juga: KASUS Korupsi Perbekel Dawan Kaler, Sudarmawa Bakal Diberhentikan Sementara Usai Jadi Tersangka!

Baca juga: BOCOR Sistem Aplikator Ojol Terungkap! DPRD Rapat Bahas Plat Non DK Beroperasi di Bali

Kasatpol PP Buleleng, Putu Arya Suardana.
Kasatpol PP Buleleng, Putu Arya Suardana. (Mer/Tribun Bali)

"Kami menindaklanjuti adanya video viral di sosial media, terkait warga negara Rusia yang membuat koloni di Desa Pancasari, tepatnya di kawasan Danau Buyan. Kami sudah mengunjungi lokasi tersebut, namun tidak ada warga Rusia di sana," ucapnya. 

Turunnya petugas Satpol PP ke Danau Buyan sebagai bentuk antisipasi terjadinya pelanggaran aturan di Buleleng. Mengingat belum lama ini sempat viral ihwal kampung Rusia di beberapa tempat, hingga membuat heboh. 

Arya mengatakan pihaknya sudah mendatangi Kantor Desa Pancasari. Perangkat desa membenarkan jika lokasi yang dimaksud pada video viral itu merupakan Danau Buyan. "Namun mereka mengaku tidak tahu menahu terkait isu koloni warga negara Rusia," imbuhnya.

Sebaliknya Arya mengungkapkan, lokasi di Danau Buyan saat ini dimanfaatkan sebagai Daya Tarik Wisata (DTW) berupa glamour camping (glamping) dengan sarana prasarana non permanen, yang dikelola oleh BUMDes setempat.

Hanya saja, lanjut dia, ada masalah lahan yang dimanfaatkan sebagai lokasi glamping. Berdasarkan informasi dari Ketua BUMDes Pancagiri Kencana, lahan di Danau Buyan dulunya berstatus Hak Guna Bangunan (HGB), yang dipegang oleh PT SBH. Namun sejak tahun 2012 HGB telah berakhir, sehingga statusnya telah kembali menjadi lahan milik negara. (mer)

Ada Sengketa Lahan

Sementara, kata dia, dari pihak BUMDes sejatinya juga ingin mendapat HGB untuk memanfaatkan lahan tersebut. Namun kini ada syarat sengketa antara BUMDes Pancagiri Kencana dengan PT SBH.

"Informasinya ada peralihan penguasaan lahan HGB tersebut dari orang Indonesia kepada orang Rusia. Sehingga ada kekhawatiran karena pemiliknya orang Rusia, nanti menjadi koloni Rusia. Namun ketika kami turun ke lapangan, tidak ada sama sekali soal koloni Rusia itu," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved