Berita Klungkung
Kejari Klungkung Geledah SMKN 1 Klungkung, Uang Senilai Rp 182 Juta Lebih Disita
Kejari Klungkung Geledah SMKN 1 Klungkung, Uang Senilai Rp 182 Juta Lebih Disita
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Aloisius H Manggol
Berdasarkan penghitungan dari pihak kejaksaan, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 700 juta. Penyidik Seksi Pidsus Kejari Klungkung masih menunggu penghitungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Indikasinya sementara, ada kegiatan di SMK N 1 Klungkung yang didanai dari komite digelembungkan, ada juga kegiatan tidak sesuai dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. (mit)
Berita Terkait: #Berita Klungkung
| BANJIR KRITIKAN! Ternyata Pihak ini yang Beri Izin Bangun Lift di Pantai Kelingking Nusa Penida |
|
|---|
| Viral Proyek Lift Tutupi Pemandangan Pantai Kelingking Nusa Penida, Tuai Pro dan Kontra |
|
|---|
| PERBAIKAN Dianggarkan Rp1,4 Miliar, Jembatan Nusa Lembongan Ditargetkan Tuntas Akhir November |
|
|---|
| Perbaikan Jembatan Kuning Nusa Penida Dianggarkan Rp1,4 Miliar |
|
|---|
| Wisman Kecelakaan di Jalur Extrem di Nusa Penida, Kapolsek: Jangan Sewakan Motor Sembarangan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.