Berita Klungkung
Kejari Klungkung Geledah SMKN 1 Klungkung, Uang Senilai Rp 182 Juta Lebih Disita
Kejari Klungkung Geledah SMKN 1 Klungkung, Uang Senilai Rp 182 Juta Lebih Disita
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Aloisius H Manggol
Berdasarkan penghitungan dari pihak kejaksaan, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 700 juta. Penyidik Seksi Pidsus Kejari Klungkung masih menunggu penghitungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Indikasinya sementara, ada kegiatan di SMK N 1 Klungkung yang didanai dari komite digelembungkan, ada juga kegiatan tidak sesuai dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. (mit)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Klungkung
Sampan Barang Tenggelam di Kusamba, Kerugian Rp1 Miliar, BPBD Ingatkan Potensi Ombak Tinggi |
![]() |
---|
Detik-Detik Sampan Pecah di Kusamba Klungkung, Ombak Setinggi 4 M Menghantam, Sampan Pecah Jadi 2 |
![]() |
---|
DRAMATIS! Sampan Pecah Dihantam Ombak di Kusamba Klungkung, ABK Hingga Buruh Terjun ke Laut |
![]() |
---|
Sekda Klungkung Bali Lantik Pejabat Fungsional Humas, Tekankan Pentingnya Disiplin |
![]() |
---|
Waspada Demam Tinggi Disertai Ruam, 11 Kasus Suspect Campak di Klungkung Diperiksa di BLK Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.