Viral Bali

Viral Bali: DPO Interpol Penipu RP 220 T Tertangkap di Bali, Komplotan Pencuri Diringkus Polisi

Berita Viral Bali pertama terkait tertangkapnya DPO internasional asal Tiongkok yang berhasil dimankan oleh Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
Petugas Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai berhasil menangkap seorang WNA berinisial LQ yang merupakan buronan interpol. 

Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Yogjakarta, yakni berinisial ER, HM, dan SP.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku membobol toko dengan cara membuka pintu menggunakan alat las.
 
Pihak kepolisian lalu melakukan introgasi terhadap ketiga pelaku.

Hasilnya, ketiganya mengakui bahwa telah membobol toko elektronik pada hari Senin (30/9/24) sekira pukul 02.00 wita dengan cara membuka pintu tersebut menggunakan alat las. 

Dari pengakuan para pelaku, terungkap bahwa barang hasil curian berupa kabel dijual kepada inisisal HF yang ada di wilayah jalan Mahendradata, Denpasar seharga Rp44.000,000.

Uang hasil tersebut kemudian digunakan membayar utang kepada pembeli dan sisanya kemudian dibagi rata. 

"Selain mengamankan pelaku, kami juga melakukan pengembangan terhadap pembeli barang curian tersebut. Kemudian kami berhasil mengamankan pembeli barang atas nama H F di rumahnya di Jalan Mahendradata, Denpasar," jelas Apriyoga. (Tribun Bali/Zae/Mit)

 >>> Baca berita terkait <<<  

 

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved