Berita Gianyar
Hal Ini Yang Disasar Dalam Patroli Keimigrasian Di Ubud Oleh Imigrasi Denpasar
Setelah menyelesaikan patroli di Jalan Monkey Forest, tim melanjutkan tugasnya di Pasar Seni Ubud yang terletak di Jl. Raya Ubud No.35.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali melaksanakan Patroli Keimigrasian di kawasan wisata Ubud, Kabupaten Gianyar.
Patroli ini merupakan upaya dalam menjaga keamanan dan memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian di wilayah Bali, khususnya di destinasi wisata yang banyak dikunjungi oleh turis mancanegara.
Patroli yang dilakukan pada Kamis 10 Oktober 2024 kemarin, dimulai pukul 16.00 WITA, dengan melibatkan tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, menjelaskan bahwa patroli kali ini menyasar dua lokasi utama yang menjadi pusat keramaian wisatawan asing, yaitu Jalan Monkey Forest dan Pasar Seni Ubud.
Baca juga: Buronan dan DPO Interpol Kasus Rp 220 Triliun Apes di Bali, Kedok WNA Tiongkok Terbongkar Imigrasi
Tim yang terdiri dari empat personel berangkat dari Kantor Imigrasi Denpasar menuju Kecamatan Ubud dan langsung memulai patroli di sekitar Jalan Monkey Forest, sebuah kawasan yang terkenal di kalangan turis asing.
“Kondisi di lokasi ramai oleh wisatawan mancanegara, namun setelah melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing. Situasi aman dan terkendali," kaya Ridha, Jumat 11 Oktober 2024.
Setelah menyelesaikan patroli di Jalan Monkey Forest, tim melanjutkan tugasnya di Pasar Seni Ubud yang terletak di Jl. Raya Ubud No.35.
Lokasi ini juga dikenal sebagai pusat keramaian dengan daya tarik berupa Puri Ubud dan pertunjukan tari tradisional Bali yang menjadi magnet bagi wisatawan asing.
Sama seperti di lokasi sebelumnya, tim tidak menemukan adanya pelanggaran hukum keimigrasian.
“Situasi tetap aman, tidak ada pelanggaran yang ditemukan di Pasar Seni Ubud," lanjut Ridha.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan di titik-titik yang menjadi konsentrasi orang asing, terutama di kawasan wisata yang sering dikunjungi oleh turis.
“Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh orang asing yang berada di Bali mematuhi aturan keimigrasian. Kami ingin menjaga agar Bali tetap aman dan kondusif bagi para wisatawan maupun penduduk lokal," jelasnya.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Denpasar dalam menegakkan hukum keimigrasian serta memastikan kehadiran orang asing di Bali berjalan sesuai dengan ketentuan.
Selain menjaga ketertiban, langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor pariwisata yang aman dan tertib di tengah tingginya kunjungan wisatawan ke Bali.
Patroli akan terus dilakukan secara rutin di berbagai lokasi lain di Bali yang menjadi pusat keramaian turis untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
“Dengan langkah preventif ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berharap bisa memberikan rasa aman baik kepada masyarakat lokal maupun wisatawan yang menikmati keindahan dan kebudayaan Bali,” harap Pramella.(*)
Kumpulan Artikel Gianyar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.