Berita Bali
Polisi Datangi Kos-kosan Warga Sumba di Bali, Kapolsek: Jangan Rusuh Lagi!
Polisi mendatangi pemukiman warga Sumba. Peristiwa bentrok yang melibatkan warga Sumba di Bali cukup sering terjadi belakangan ini.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Sebelumnya, empat orang warga Sumba ditetapkan sebagai tersangka buntut keributan di Banjar Penyarikan Benoa, Kuta Selatan, Badung.
Polisi awalnya menangkap lima pelaku yang semuanya merupakan buruh proyek.
"Dari pemeriksaan secara maraton, pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti, dari hasil gelar perkara kemudian penyidik menetapkan empat tersangka," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Marthen Tewas Ditikam Soni Erixon, Ribut Sesama Pemuda Warga Sumba di Kuta
Lima orang yang diangkut saat kejadian adalah Nikodemus Nigha Bombo, Yosep Ndara Milla, Agustinus Hollo, Lorensius Bali Meme dan Imanuel Kondo.
Dari pemeriksaan hanya Imanuel Kondo yang tak jadi tersangka. Keempat tersangka sudah ditahan.
Saat kejadian, warga sampai membunyikan kulkul bulus sebagai tanda bahaya. Massa pun keluar memberi para pelaku pelajaran.
"Dugaan tindak pidana pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan," demikian ucap Sukadi. (*)
Berita lainnya di Warga Sumba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kapolsek-Denut-saat-melakukan-dialog-dengan-warga-asal-Sumba.jpg)