Pencurian di Bali

Polisi Curigai Kendaraan yang Dikemudikan, Pelaku Curanmor Dibekuk di Pelabuhan Gilimanuk

Dua orang pria berinisial AS (32) dan DW (23) diamankan polisi di Pos Pemeriksaan Pintu Keluar Bali via Pelabuhan Gilimanuk.

Istimewa
Dua pelaku curanmor yang hendak kabur ke Jawa berhasil diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana dan telah dilimpahkan ke Polsek Kuta Utara, Badung, Minggu 13 Oktober 2024. 

Polisi Curigai Kendaraan yang Dikemudikan, Pelaku Curanmor Dibekuk di Pelabuhan Gilimanuk

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Dua orang pria berinisial AS (32) dan DW (23) diamankan polisi di Pos Pemeriksaan Pintu Keluar Bali via Pelabuhan Gilimanuk.

Mereka adalah dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kita Utara, Badung yang hendak kabur ke Jawa dengan motor curiannya.

Kini, dua pelaku tersebut telah dijemput Unit Reskrim Polsek Kuta Utara untuk diproses lebih lanjut. 

Baca juga: Usai Jalani Pidana Penjara Kasus Pencurian Kartu Kredit, Seorang WNA Irak Dideportasi dari Bali

Menurut informasi yang diperoleh, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menerima informasi telah terjadi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Badung.

Sementara, terduga pelaku disebutkan sudah bergerak ke arah barat.

Dua orang asal Bandung, Jawa Barat tersebut awalnya hendak kabur ke Jawa via Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu 12 Oktober 2024 malam.

Baca juga: Warga Gagalkan Pencurian Motor di Tampaksiring Gianyar, Pelaku Alami Luka Lebam

Namun, saat tiba di Pos 1 atau Pos Pemeriksaan Pintu Keluar Bali, Unit Reskrim Polsek Gilimanuk mencurigai sebuah sepeda motor yang dikendarai dua orang.

Sebab, sepeda motor warna hitam DK 3869 FCS tersebut sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan hilang di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Untuk memastikan, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim AKP I Gusti Ngurah Dwi Arta Kumara lantas mengidentifikasi identitas para pelaku dan mengamankan barang bukti.

Baca juga: Pencurian di Parkiran Motor Pantai Kuta Bali Terungkap, Noldikson Gasak Tas Isi HP Milik Pedagang

Diketahui, AS dan DW ini berasal dari Majalengka, Jawa Barat. 

Setelah diinterogasi, keduanya mengaku bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Setelah dipastikan, Unit Reskrim Polsek Kuta Utara lantas menjemput para pelaku untuk digiring ke Badung dan ditindaklanjuti. 

"Kita amankan di Pos 1 Pemeriksaan Pintu Keluar Bali. Karena kendaraan yang digunakan sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan hilang di wilayah Polsek Kuta Utara," ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi saat dikonfirmasi, Minggu 13 Oktober 2024.

Dia melanjutkan, setelah berhasil diamankan, petugas lantas menjemput mereka ke Gilimanuk untuk ditindaklanjuti tau diproses hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved