Kebakaran di Gunung Agung Bali
Abaikan Larangan Pendakian, Dua WNA Mendaki di Hutan Gunung Agung Berakhir Dievakuasi
Dua orang WNA harus dievakuasi karena mengalami kendala saat melakukan aktivitas pendakian di Gunung Agung.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Suara menegaskan, pihaknya sudah berusaha untuk menyebarluaskan informasi soal pelarangan pendakian Gunung Agung tersebut, baik melalui media masa maupun media sosial.
Dengan harapan informasi bisa tersebar luas dan diketahui oleh seluruh pelaku pariwisata.
"Kita sudah berupaya menyebarluaskan informasi soal larangan mendaki ini, mungkin saja ada wisatawan atau pelaku wisata yang tidak tau, bahwa ada pelarangan dan kita maklumi, karena keterbatasan kami di publikasi, sehinga informasi tidak tersebar secara merata," ungkap Suara Arsana.
Baca juga: Merasa Lapar dan Mendahului Turun, Mahasiswa Tersesat Saat Mendaki Gunung Agung
Sementara di saat bersamaan, terjadi kebakaran di Lereng Barat Daya Gunung Agung, dengan titik ketinggian sekitar 2.300 mdpl sejak Minggu (13/10/2023).
Lokasi kebakaran tersebut diperkirakan berjarak sekitar 4-5 kilometer dari Pura Pengumbengan atau pemukiman penduduk.
Upaya pemadaman belum dapat dilakukan, karena lokasi yang sulit dijangkau.
Serta kondisi cuaca panas di sekitar area kebakaran, turut menambah risiko selama penanganan.
Luasan vegetasi yang terbakar sekitar 100 hektar terdiri dari hutan cemara, pinus, dan semak belukar. (*)
Berita lainnya di Gunung Agung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.