Berita Bali
Perbaikan Tebing Retak Sudah 20 Persen, Pemkab Badung: Tujuan Kami Mengamankan Pura Uluwatu
Progres penanganan tebing retak di Pura Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sudah mencapai 20 persen.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Progres penanganan tebing retak di Pura Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sudah mencapai 20 persen.
Sedangkan proses pengerukan dan pembangunan jalan terus dilakukan. Jalan dibuat agar material perbaikan tebing Pura Uluwatu bisa diturunkan.
“Saat ini sesuai rencana kami sudah ada di 20 persen dan belum ada deviasi karena ada beberapa item pekerjaan yang belum masuk dalam progres kami, masih on track,” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Badung, Anak Agung Rama Putra, Senin (14/10).
Kata dia, pengerjaan jalan inspeksi sudah terbuka hingga bawah tebing. Jalan ini digunakan untuk menurunkan material. Dalam waktu dekat akan dilakukan proses pemasangan geotextile yang merupakan bahan yang digunakan untuk memperbaiki struktur tanah.
Baca juga: TULANG Manusia Muncul Saat Gali Fondasi, Penemuan di SDN 3 Banjar Tegal Buleleng Bali
Baca juga: TRAGEDI Kecelakaan! Mahasiswa Tabrak Pohon Perindang di Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk!

Kemudian, kata dia, dilanjutkan pemasangan bolder stone atau bongkahan batu besar dan baru dilakukan pemasangan silt protector yang berfungsi untuk mengurangi pencemaran air laut
“Kami akan memasang silt protector dengan langkah awal memasang geotextile, lalu dilanjutkan dengan pemasangan bolder stone yang bertujuan untuk mempermudah pemasangan silt protector,” ungkap Gung Rama.
Ia bilang, langkah yang dilakukan selanjutnya yakni pembuatan struktur fisik pelindung atau revetment di sepanjang tebing pantai. Revetment dipasang untuk mengamankan dari abrasi. Kata dia, ada cekungan di tebing bawah Pura Uluwatu.
"Cekungan yang terlihat sangat jelas, di mana tujuan daripada revetment kami adalah yang pertama adalah untuk meredam hantaman arus gelombang akibat cuaca yang kadang terjadi seperti rob," jelas dia.
“Tujuan kami yang paling utama yaitu mengamankan Pura Uluwatu dengan kondisi keretakan tebing yang sudah beberapa hasil kajian seperti dari akademisi Unud, Politeknik Negeri Bali, kondisinya memprihatinkan,” sambung Gung Rama.
Kata dia, otoritas sudah melakukan survei dengan hasil yang menyatakan kondisi bebatuan yang ada di bawah Pura Uluwatu sudah terkikis. Ditemukan beberapa keretakan mulai dari 50 hingga 60 centimeter.
“Jadi astungkara pengerjaan kami bisa berjalan dengan lancar dan kesucian Pura masih terjaga kedepannya. Itu kami antisipasi diusahakan tidak ada rembesan air di retakan itu,” tuturnya.
Gung Rama mengatakan pemasangan silt protector baru dapat dilakukan setelah tanggal 18 Oktober 2024 karena sekarang ada kegiatan keagamaan di Pura Uluwatu. “Karena dari tanggal 14-18 Oktober kami koordinasi dengan pangeling dan pangempon pura ada upacara yang sedang berlangsung,” katanya.
“Jadi setelah tanggal 18 Oktober kami akan melakukan pengerjaan geotextile dilanjutkan border stone lanjut ke penurunan silt protector untuk meredam pencemaran air laut akibat pengerjaan pekerjaan kami kedepannya. Kesimpulannya di tanggal 19 sudah bisa melakukan pengerjaan itu,” papar dia.
Isu yang beredar bahwa terjadi lahan alih fungsi dan kerusakan alam di Pura Uluwatu. Bahkan isu ini digoreng ke arah politik. Gung Rama mengatakan, jalan inspeksi di pura adalah jurang. Jadi tidak mungkin ada alih fungsi lahan.
Kemudian ini adalah kawasan Pura Uluwatu yang sudah masuk dalam pararem desa adat setempat jadi tidak mungkin ada untuk alih fungsi lahan. Otoritas melakukan pengerjaan jalan inspeksi dengan mengeruk tebing karena metode ini paling efektif dan efisien serta paling masuk akal dengan ketinggian tebing sampai 97 meter.
MR Diamankan, 1 Pelaku Diduga Provokator Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Ditangkap! |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat dan ADB Lirik Pembangunan Bandara Bali Utara, Dorong Pengembangan Infrastruktur |
![]() |
---|
DIREKTUR Mie Gacoan Tak Lagi Tersangka, Polda Bali Resmi Hentikan Kasus LMK Selmi & Mie Gacoan Bali |
![]() |
---|
NUANU Creative City Bantah Sejumlah Hasil Sidak Komisi 1 DPRD Bali, Ini Penjelasan Lengkapnya! |
![]() |
---|
Penyandang Disabilitas Capai 25.963 Orang, Dinsos P3A Bali Ajak Semua Pihak Berkolaborasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.