Berita Jembrana

Giat Operasi Zebra Agung 2024 di Kabupaten Jembrana Bali, Pelanggar Helm Terbanyak di Hari Pertama

puluhan personel mengikuti apel gelar pasukan Operasi Zebra Agung 2024 di Kabupaten Jembrana, Senin 14 Oktober 2024. 

ISTIMEWA
Polisi saat menggelar pemeriksaan dan memberikan teguran kepada pengendara di Jembrana, Senin 14 Oktober 2024 malam - Giat Operasi Zebra Agung 2024 di Kabupaten Jembrana Bali, Pelanggar Helm Terbanyak di Hari Pertama 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Sebanyak 18 tindakan tilang diberikan kepada pengendara yang melanggar pasal hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2024, Senin 14 Oktober 2024. 

Dari jumlah tindakan tilang tersebut, didominasi oleh pelanggaran helm dan pelanggar didominasi oleh warga yang berusia 16-21 tahun.

Menurut data yang berhasil diperoleh Tribun Bali, dari puluhan kendaraan yang terjaring dan diperiksa di dua titik lokasi, total ada 18 tindakan tilang dan 30 teguran yang dilayangkan polisi. 

Rincian pelanggaran yang dimaksud adalah tiga pelanggar melawan arus, ada 10 pelanggaran helm, satu pelanggaran sabuk pengaman serta ada empat kendaraan yang bermuatan berlebih atau overload over kapasitas.

Baca juga: 6 Poin Jadi Sasaran Operasi, Polisi Jembrana Gelar Operasi Zebra Agung 2024

Kemudian jika dari segi usia, jumlah pelanggaran terbanyak adalah pada usia 16-21 tahun sebanyak 8 pelanggar, kemudian usia 22-30 tahun sebanyak 6 pelanggar, dan ada 4 pelanggar pada usia 31-40 tahun. 

“Jadi di hari pertama kita laksanakan penindakan berupa tilang dan juga teguran,” kata Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Oktamawan Abrianto, Selasa 15 Oktober 2024. 

Dia melanjutkan, dari jumlah tindakan tilang yang dilakukan didominasi oleh pelanggaran helm. 

Mereka yang melanggar paling banyak di usia 16-21 tahun. 

“Tentunya kita mengedepankan tindakan edukatif dan preventif dalam operasi kali ini sebagai wujud menciptakan pengendara yang taat aturan serta menekan terjadinya pelanggaran,” ucapnya. 

Sebelumnya, puluhan personel mengikuti apel gelar pasukan Operasi Zebra Agung 2024 di Kabupaten Jembrana, Senin 14 Oktober 2024. 

Operasi ini digelar selama 14 hari ini menyasar enam pelanggaran utama. 

Di antaranya berkendara dalam pengaruh alkohol hingga perilaku pengendara di bawah umur. 

Di sisi lain, polisi juga mengawasi penggunaan sepeda motor listrik yang peruntukkannya bukan untuk di Jalan Raya.

Operasi ini berlangsung mulai 14-27 Oktober 2024 mendatang. 

Ada tujuh sasaran prioritas dalam operasi ini di antaranya pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk keselamatan dan helm SNI. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved