Bule Berulah di Bali
Rudenim Denpasar Deportasi Seorang WNA Rusia Pencari Suaka, Tinggal Lebih dari Setahun di Indonesia
RK memutuskan untuk pulang ke negaranya setelah mendapat informasi bahwa pemerintah Rusia menyatakan tidak akan ada lagi mobilisasi militer.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali kembali melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pemulangan terhadap seorang pria warga negara asal Rusia, RK (36).
Keputusan pemulangan ini diambil setelah RK tinggal selama lebih dari setahun di Indonesia menjadi pencari suaka tanpa kejelasan penempatan ke negara ketiga (resettlement) dan bersedia pulang secara sukarela.
Pemulangan ini dilakukan setelah RK mengajukan permohonan sukarela untuk kembali ke Rusia karena alasan keluarga, terutama kondisi kesehatan ayahnya yang sedang sakit parah.
Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita, mengatakan RK pertama kali datang ke Indonesia sekitar tahun 2010 dan telah berkunjung ke Indonesia beberapa kali dengan berbagai jenis visa.
Baca juga: Kantor Imigrasi Singaraja Amankan 4 WNA, Seorang WNA Overstay 275 Hari di Bali
RK terakhir kali masuk ke Indonesia sekitar 7 tahun lalu dengan memegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) penyatuan keluarga dengan istrinya seorang WNI kala itu yang menjadi penjaminnya, dengan ITAP yang berlaku hingga 4 September 2022.
RK mengajukan status sebagai pencari suaka pada tahun 2023 setelah terjadi perang di negaranya, Rusia, dan adanya mobilisasi pria dewasa untuk ikut serta dalam wajib militer di area konflik.
Ia menyatakan bahwa dirinya merasa tidak aman untuk kembali ke Rusia pada waktu itu.
“Berdasarkan pengawasan keimigrasian Rudenim Denpasar terhadap pencari suaka dan pengungsi dari luar negeri di Bali pada awal 2024, RK diketahui menyatakan diri sebagai pencari suaka mandiri yang ingin pulang sukarela ke Rusia,” ujar Gede Dudy, Selasa 15 Oktober 2024 malam.
RK memutuskan untuk pulang ke negaranya setelah mendapat informasi bahwa pemerintah Rusia menyatakan tidak akan ada lagi mobilisasi militer.
Selain itu, alasan utamanya untuk kembali adalah karena kondisi kesehatan ayahnya yang semakin memburuk.
Selama tinggal di Indonesia, ia mengaku bekerja sebagai digital nomad, melakukan pekerjaan freelance di bidang advertising secara daring.
Gede Dudy menerangkan setelah pemeriksaan lebih lanjut dan jajarannya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan UNHCR, Direktur Jenderal Imigrasi menyetujui proses pemulangan RK pada April 2024.
Menurut data UNHCR per Juli 2024, saat ini terdapat sejumlah 11.986 populasi pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, termasuk sekitar 4.800-an pencari suaka dan pengungsi mandiri yang biaya hidupnya tidak ditanggung oleh organisasi internasional di bawah PBB, seperti IOM.
Setelah RK merasa situasi politik semakin membaik, pada tanggal 15 Oktober 2024 dini hari, RK dipulangkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Makhachkala International Airport, Rusia, dengan pengawalan petugas Rudenim Denpasar.
Gede Dudy menjelaskan bahwa pemulangan sukarela ini sebagai salah satu wujud implementasi Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.