WNA di Bali
Empat WNA Terjaring Operasi Jagratara di Buleleng, Satu WNA Diketahui Overstay 275 Hari
Empat warga negara asing (WNA) diamankan petugas Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Empat WNA Terjaring Operasi Jagratara di Buleleng, Satu WNA Diketahui Overstay 275 Hari
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Empat warga negara asing (WNA) diamankan petugas Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
Empat WNA tersebut diamankan setelah terjaring operasi pengawasan orang asing yang disebut 'Jagratara', yang berlangsung mulai tanggal 7 hingga 9 Oktober 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan menyebut, empat WNA yang diamankan pihaknya berinisial HED perempuan 74 tahun asal Swiss, KCD laki-laki 57 tahun asal Kanada, serta DS laki-laki 41 tahun dan AV perempuan 33 asal Rusia.
Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Overstay hingga Dugaan Prostitusi
"Mereka diamankan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja. Meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem," ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (15/10/2024)
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui HED telah overstay selama 275 hari.
Sementara ketiga orang lainnya diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.
Untuk saat ini, lanjut Hendra, terhadap WNA berinisial HED masih menunggu proses administrasi, untuk selanjutnya dideportasi dan lakukan penangkalan.
Sementara untuk ketiga orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan.
Baca juga: 9 WNA Cantik Diamankan Imigrasi Ngurah Rai, Mulai Kos-kosan hingga Vila
"Terhadap WNA yang overstay kami kenakan pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskan, operasi Jagratara ini fungsinya untuk meminimalisasi potensi gangguan ketertiban akibat ulah orang asing.
Sebab tidak dipungkiri masifnya jumlah WNA di Bali, tidak hanya memberi manfaat terhadap peningkatan ekonomi namun juga memunculkan kekhawatiran.
Terutama dikuasainya sektor pariwisata dan UMKM oleh WNA.
Baca juga: Sopir Taksi Curi Iphone Milik WNA Australia di Legian Bali, Tersangka Ditangkap di Taman Pancing
"Operasi ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan kendali pusat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi," ungkapnya.
Kendati empat WNA tersebut diamankan melalui operasi Jagratara, Hendra menegaskan pengawasan orang asing tetap akan dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan.
"Dengan demikian mampu mencegah adanya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas illegal lainnya yang melibatkan WNA," tandasnya. (*)
Berita lainnya di WNA di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.