Berita Gianyar
Satpol PP Gianyar Selidiki Warung Remang-Remang, Diduga Jadi Tempat Praktik Prostitusi
Satpol PP telah melakukan penindakan terhadap warung remang yang ada di wilayah Bypass Prof Ida Bagus Mantra
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Selain menemani minum, pelayan perempuan ini juga menyediakan “apem”.
“Pemilik warung dapat Rp 50 ribu, yang ‘kerja’ dapat Rp 150 ribu,” kata perempuan asal Surabaya ini.
Menurut dia, pekerjaan ini sengaja dilakoni, sebab sulitnya mencari pekerjaan yang bisa memenuhi kebutuhan keluarganya di kampung halaman.
“Cari kerja apa lagi, susah cari kerja di Jawa sambil mengurus anak. Hasilnya juga gak seberapa, saya sudah beberapa tahun kerja di Bali buka warung ini dan hasilnya lumayan bisa dikirim ke kampung,” paparnya.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar, I Made Watha saat dikonfirmasi, Selasa 15 Oktober 2024 mengatakan, sebelum-sebelumnya pihaknya telah melakukan penindakan terhadap warung remang yang ada di wilayah Bypass Prof Ida Bagus Mantra.
“Dulu sudah pernah kita tertibkan karena ada fasilitas umum milik provinsi, kalau yang sekarang akan kita cek dulu dan berkoordinasi dengan pihak perbekel dan desa adat apakah ada pungutan yang dilakukan sebagai sumber pendapatan desa karena kita harus bersinergi, agar tidak terjadi permasalahan,” ujarnya.
Disinggung terkait dugaan adanya praktik prostitusi, Watha mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan.
“Terkait adanya bisnis esek-esek, akan kita selidiki apakah memang benar ada seperti itu. Jika melanggar pasti akan ditindak,” kata Watha. (weg)
Kumpulan Artikel Gianyar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.