Berita Buleleng
Komang Merawandana Alami Rugi Rp 400 Juta, Gudang Kayu Meubel di Desa Tejakula Buleleng Kebakaran
Gudang penyimpanan kayu/meubel di Banjar Dinas Suci, Desa/Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng kebakaran pada Kamis (17/10) dini hari.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Gudang penyimpanan kayu/meubel di Banjar Dinas Suci, Desa/Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng kebakaran pada Kamis (17/10) dini hari. Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materiil hingga ratusan juta.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu. Dikatakan jika gudang tersebut milik warga asal Banjar Dinas Kawanan, Desa julah, Kecamatan Tejakula bernama Komang Merawandana.
Dijelaskan AKP Diatmika, kebakaran diketahui sekitar pukul 03.30 wita. Ketika itu Komang Merawandana yang tidur di gudang, tiba-tiba terbangun dari tidurnya lantaran listrik padam.
“Begitu bangun dia melihat sudah ada api menyala d itempat mesinnya. Berapa menit kemudian api berkobar menyambar kayu atau meubel, kobaran api membesar dan membakar gudang. Termasuk mesin perabotan dan isi gudang itu,” jelasnya.
Baca juga: PRABOWO Panggil Sosok Asli Bali Ini, Sebelum Luh Puspa Iyakan Tawaran Mayor Teddy
Baca juga: Debat Perdana Pilwali Denpasar Digelar 19 Oktober, Disiarkan Langsung di TVRI
Pria 38 tahun itu bergegas keluar gudang meminta tolong tetangga sekitar untuk memadamkan api. Namun karena api sudah sangat besar, sehingga tidak bisa dipadamkan. “Korban menghubungi pemadam kebakaran Buleleng untuk meminta bantuan pemadaman api,” ungkapnya.
Besarnya kobaran api mengakibatkan upaya pemadaman tidak mudah. Setidaknya tim Damkar membutuhkan waktu tiga jam hingga amukan si jago merah benar-benar berhasil dijinakkan.
“Akibat kejadian itu, tempat pengolahan kayu atau meubel, mesin pengolahan kayu, serta satu unit motor jenis honda supra ludes terbakar. Diperkirakan kerugian materiil akibat kejadian ini mencapai Rp 400 juta. Dari hasil olah TKP, diduga kebakaran akibat korsleting Listrik,” tandasnya. (mer)
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.