Sulinggih Diusik Kembang Api

Finns Beach Club Pekerjakan 300 Orang Asing, tapi Imigrasi Hanya Temukan 20 TKA

Pemerintah Provinsi Bali telah memanggil manajemen Finns Beach Club, Bendesa Adat Berawa dan Perbekel Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Satpol PP Provinsi Bali melakukan pemanggilan terkait pesta kembang api pada Upacara Mendak Dewata Dewati di Pantai Berawa, Canggu, Badung, pada beberapa waktu lalu. 

Namun sampai sekarang, memang belum ada permintaan.

“Kami tentu koordinasi, sepanjang itu dari masyarakat ada keluhan kembang api kenapa tidak? pasti tidak dilakukan (pesta kembang api). Tapi sampai sekarang itu belum dan sementara itu pesta kembang api yang biasanya dilakukan setiap hari sementara kami tidak adakan,” imbuhnya.

Sudiarta mengatakan, untuk saat ini, pesta kembang api dihentikan sementara sampai waktu yang belum ditentukan.

Sejauh ini, pihaknya bisa menggelar pesta kembang api karena mendapat izin dari Polda Bali.

“Kami setiap bulan (izin pesta kembang api). Iya betul (dari Polda). Jadi kami melakukan proses izin dari desa sampai ke tingkat kepolisian Polda Bali,” ungkap dia.

Banyak pihak yang meminta otoritas memeriksa izin Finns Beach Club termasuk legalitas mempekerjakan tenaga asing.

Manajemen menyatakan, jumlah pekerja asing di Finns sesuai dengan kebutuhan.

“Kalau dibilang banyak tidak juga, sesuai dengan kebutuhan Finns karena bule memiliki otoritas sehingga dia dapat membawa tamu sesuai dengan harapan kami,” kata Manajer Sekuriti Finns Beach Club, Made Sudiarta.

Ia memastikan para pekerja asing tersebut sudah bekerja sesuai dengan izin. Finns mempekerjakan orang asing sebagian besar untuk posisi setingkat manajer.

Sedangkan secara keseluruhan, Finns memiliki karyawan sekitar 2.000 orang.

Jika dipersentasekan, 85 persen merupakan pekerja lokal dan sisanya atau 15 persen merupakan pekerja asing.

“Banyak masyarakat lokal, staf kami ada 2.000. Ini upaya manajemen bagaimana mendatangkan tamu," kata dia

"Sehingga kami mampu untuk membayar gaji karyawan. Jadi kalau sekarang bayangkan karyawan ada 2.000, kalau tidak ada tamu apa yang dipakai bayar manajemen kan tidak mungkin," sambung Sudiarta.

"Dengan segala kegiatan tentu yang sesuai dengan aturan, salah satunya kembang api sebagai ikon dari pariwisata yang betul-betul diminati oleh tamu untuk datang ke Finns. Dari Finns tidak ada masalah, kami ikut aturan pemerintah seperti apa,” tutupnya. (sar/zae)

Banyak Laporan ke Otoritas

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved