Berita Klungkung

SUWIRTA Minta Ijazah Segera Dibagikan! Ketua Komisi IV DPRD Bali Datangi SMKN 1 Klungkung

Sesampainya di SMK N 1 Klungkung, ia diterima langsung Kepala SMK N 1 Klungkung, I Wayan Siarsana dan beberapa perwakilan dari pihak sekolah.

ISTIMEWA
DATANGI - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta menyambangi dan diterima langsung Kepala SMK N 1 Klungkung, I Wayan Siarsana dan beberapa perwakilan dari pihak sekolah, Senin (21/10). 

TRIBUN-BALI.COM  - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali yang membidangi pendidikan, I Nyoman Suwirta menyambangi SMK Negeri (SMK N) 1 Klungkung, Senin (21/10).

Hal ini untuk menindaklanjuti temuan 293 ijazah oleh Kejaksaan negeri ( Kejari) Klungkung saat penggeledahan yang dilakukan di sekolah tersebut pada Rabu (9/10) lalu. Suwirta datang seorang diri.

Sesampainya di SMK N 1 Klungkung, ia diterima langsung Kepala SMK N 1 Klungkung, I Wayan Siarsana dan beberapa perwakilan dari pihak sekolah.

Mantan Bupati Klungkung 2 periode itu mengaku terkejut, adanya penahanan ratusan ijazah yang dilakukan pihak sekolah. Apalagi sempat viral dan menjadi pembahasan publik. 

Baca juga: TRAGEDI Kecelakaan Adu Jangkrik, Pemotor Tewas Tabrak Truk di Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk!

Baca juga: UMKM Dapat Kemudahan, Bali Jadi Wilayah yang Alami Kenaikan Tertinggi Tren Belanja Online

“Sebagai sekolah negeri seharusnya sejak awal sudah proaktif dan memberikan pemahaman bahwa pentingnya memiliki ijazah itu. Misal ke depan bisa digunakan mencari sertifikasi profesi, kuliah dan keperluan lainnya,” kata Suwirta, Senin (21/10).

Merespon hal yang telah terjadi, Suwirta meminta sekolah tidak hanya diam dan harus bergerak mengembalikan ijazah ke pemiliknya. 

Apalagi ijazah itu telah bertahun-tahun tertahan di sekolah. Jangan baru menjadi temuan kejaksaan dan ramai di media, pihak sekolah barubergerak. Apalagi hal ini dapat mengganggu kinerja dan kredibilitas sekolah. 

“Saya juga minta pihak sekolah berinovasi, ciptakan jurusan baru yang sesuai kondisi saat ini yakni pariwisata, agar tidak tergilas zaman dan bergerak monoton,” ujarnya.

Kepala SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsana mengatakan, sebagian ijazah sudah diberikan kepada pemiliknya baik yang sudah membayar maupun yang belum melakukan pelunasan. 

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Klungkung melakukan penggeledahan ke SMK N 1 Klungkung pada Rabu (9/10). Tim dari Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus menyita 31 dokumen yang berkaitan dengan dana komite tahun 2020 sampai dengan 2022.

Ini sebagaimana dalam BAP pada perkara Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Komite pada SMK Negeri 1 Klungkung Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022.

Termasuk uang senilai Rp 182.558.145 yang diduga bersumber dari dana komite tahun 2020 sampai dengan 2022. Saat penggeledahan, tim Kejari Klungkung juga mendapati 293 ijazah yang masih ditahan oleh pihak SMK N 1 Klungkung

Terkait kasus hukum di SMK N 1 Klungkung, Suwirta tidak mau turut campur. Pihaknya sebagai komisi bidang pendidikan, hanya ingin memastikan semua ijazah yang sempat ditahan dikembalikan kepada pemiliknya. “Saya akan cek lagi, sejauh mana pengembalian ijazah ini,”ungkapnya. (mit)

Tunggakan Tembus Rp 300 Juta

Kepala SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsana mengatakan sudah mendatangi satu per satu pemilik ijazah kemudian memberikannya secara sukarela. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved