Berita Badung

Bobol Villa di Bali, Ambil Uang Cash dan Perhiasan, Fredy Butar Diamankan di Pegadaian Denpasar

Pintu villa yang ditempati pun dibobol paksa, dan dicuri benda berharga termasuk uang tunai.

istimewa
Pelaku Fredy Butar Butar saat diamankan jajaran reskrim Polsek Kuta Utara pada Selasa 22 Oktober 2024 - Bobol Villa di Bali, Ambil Uang Cash dan Perhiasan, Fredy Butar Diamankan di Pegadaian Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Fredy Butar (39) tidak berkutik sedikit pun saat diamankan jajaran Sat Reskrim Polsek Kuta Utara di Pegadaian di daerah Padang Sambian, Denpasar pada Senin 21 Oktober 2024. 

Pria asal Sumatera yang tinggal di Jalan Waringin, Tuban, Badung itu diamankan karena membobol villa di wilayah Kerobokan, Bali.

Aksi pencuriannya pun dilakukan di Villa Dew Bali pada Senin 14 Oktober 2024 lalu. 

Dia beraksi saat korban yang diketahui bernama Romanovich Timur (17) asal Ukraina tidur pulas. 

Baca juga: Seorang Buruh Proyek Ditangkap, Nekat Curi Motor di Denpasar Bali, Korban Lupa Kunci Masih Nyantol

Pintu villa yang ditempati pun dibobol paksa, dan dicuri benda berharga termasuk uang tunai.

Kejadian pencurian itu pun diketahui sekitar pukul 07.30 Wita. 

Saat WNA Ukraina itu bangun tidur melihat pintu kamar villa sudah terbuka.

Merasa curiga, selanjutnya korban mengecek barang-barangnya, ternyata beberapa barang miliknya sudah tidak ada, sehingga kejadian itu dilaporkan ke Polsek Kuta Utara.

“Jadi ada beberapa barang yang berhasil dicuri pelaku seperti Iphone 14 Pro Max, tas , Power Bank, Paspor, dua gelang emas, kalung, uang cash 150 € termasuk juga beberapa ID card,” ujar Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admojo, S.I.K., M.H, Selasa 22 Oktober 2024.

Berdasarkan kejadian itu pihaknya melalui Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara AKP Made Mangku Bunciana, S.H. didampingi oleh Panit Reskrim IPDA Made Aditya Riawan Putra, S.Tr.K., M.H. melakukan cek TKP dan melakukan pengumpulan bahan keterangan, serta pemeriksaan saksi di TKP. 

Dari informasi yang dikumpulkan termasuk CCTV diperoleh informasi bahwa pelaku adalah seorang laki-laki perawakan sedang mengendarai Vario hitam.

“Kami pun terus melakukan penyelidikan, sehingga pelaku sekira pukul 11.00 Wita berhasil diamankan oleh Team Opsnal Polsek Kuta Utara di sebuah pegadaian di daerah Padang Sambian. Saat itu, di mana pelaku akan melakukan transaksi gadai emas hasil curian,” ucap Dwi Atmojo.

Disebutkan dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di villa tersebut pada pukul 03.30 Wita.  

Aksi pencurian yang dilakukan karena pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Jadi aksinya ini baru pertama kali dilakukan, rencana emas tersebut akan digadaikan dan menjual barang-barang yang dicuri untuk ongkos balik ke kampung di Sumatera,” bebernya sembari mengatakan uang dollar yang dicuri sudah ditukar di money changer Seminyak senilai Rp 2.500.000.

Kendati demikian, saat ini pelaku sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Iphone milik korban, kalung emas, gelang emas, tas, kartu kredit serta uang Rp 2,5 juta.

“Kami masih lakukan pemeriksaan, terkait berapa TKP dia melakukan aksinya ini dan yang lainnya,” imbuh orang nomor satu di Polsek Kuta Utara itu.

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved