Berita Buleleng

Gara-gara Kecanduan Judi Online, Gede Agus Nekat Curi Laptop di Sekolah,Oknum Satpam Terjerat Pinjol

Usut punya usut, aksi nekat pria 29 tahun itu karena kecanduan judi online (Judol), serta punya utang dari pinjaman online (Pinjol). 

Istimewa
KASUS PENCURIAN - Kapolsek Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan saat pengungkapan kasus pencurian satu unit laptop dengan pelaku Gede Agus Putrawan, Senin (14/10). 

TRIBUN-BALI.COM - Seorang satpam bank bernama Gede Agus Putrawan nekat membobol sekolah dasar, kemudian melarikan satu unit laptop.

Usut punya usut, aksi nekat pria 29 tahun itu karena kecanduan judi online (Judol), serta punya utang dari pinjaman online (Pinjol). 

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengungkapkan, peristiwa pencurian terjadi di SDN 4 Penarukan, Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Peristiwa pencurian mulanya diketahui oleh Ni Nyoman Sukerni, pada Minggu (29/9) sekitar pukul 08.00 wita. 

Sukerni yang seorang cleaning service sekolah, awalnya berniat membersihkan ruangan kantor dan ruang kepala sekolah. Saat membuka ruang kepala sekolah, Perempuan 49 tahun itu mendapati lantai ruangan sangat kotor. 

Baca juga: 6 Poin Jadi Sasaran Operasi, Polisi Jembrana Gelar Operasi Zebra Agung 2024

Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Overstay hingga Dugaan Prostitusi 

“Hingga ketika melihat ke langit-langit, ia mendapati plafon atap dalam kondisi jebol,” ungkapnya Senin (14/10).

Mendapati hal tersebut, Sukerni segera memberitahu rekannya Made Arie Dwiparini untuk menanyakan apakah sehari sebelumnya ada tukang. Namun Arie Dwiparini justru mengaku tidak ada tukang yang naik ke atas. 

Memastikan apa yang terjadi, Sukerni kemudian menghubungi Putu Suparmi yang merupakan kepala sekolah SDN 4 Penarukan untuk memberitahukan kejadian tersebut. 

Hingga tak berselang lama, Suparmi yang baru saja tiba di sekolah segera melakukan pengecekan barang-barang inventaris kantor. 

Hasilnya, satu unit laptop lenyap dari tempat penyimpanan. Alhasil sekolah mengalami kerugian senilai Rp 14.500.000 dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Singaraja untuk mendapat penanganan lebih lanjut. 

Polisi yang menerima laporan tersebut segera melakukan penyelidikan secara intensif di sekitar areal sekolah. Dari rekaman kamera CCTV, nampak seorang pria yang diidentifikasi bernama Gede Agus Putrawan. 

Hingga tiga hari kemudian yakni 1 Oktober 2024, ia diamankan di rumahnya sekitar pukul 19.15 Wita tanpa perlawanan. 

Gede Agus yang telah mengakui perbuatannya, kemudian digiring ke Polsek Singaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolsek juga sempat bertanya mengenai apa alasan ia mencuri. Oleh Gede Agus dijawab lantaran ia terlilit pinjaman online. Bahkan rencananya, hasil curian itu juga akan digunakan untuk modal judi online

“Ia masuk ke sekolah dengan cara memanjat tembok pagar sekolah sebelah Utara, kemudian mematikan saklar listrik. Dia selanjutnya masuk ke lubang plafon di depan toilet, lalu menjebol plafon ruang kepala sekolah. Hingga akhirnya mengambil satu unit laptop,” jelas Kompol Agus. (mer)

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved